TAG
Sanksi CPNS Mengundurkan Diri
Berita
-
Respons Menteri PANRB soal Ratusan CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri, Bisa Kena Sanksi
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo merespons ratusan CPNS dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri.
-
Prosedur dan Ketentuan Peserta Seleksi CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri
Salah satu alasan yang diterima BKN adalah ratusan CPNS tersebut kaget melihat besaran gaji dan tunjangan yang diterima di instansi yang didaftar.
-
Sanksi dan Denda Mengundurkan Diri dari CPNS, Bisa Didenda hingga Rp100 Juta
Berikut ini sanksi dan denda bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri.
-
105 CPNS Mengundurkan Diri, Sanksi: Denda hingga Rp 100 Juta
Sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri. Bagaimana aturan pengunduran diri bagi CPNS dan apa sanksi yang didapat?
-
CPNS Mengundurkan Diri karena Kaget Melihat Gaji, Berapa Gaji PNS?
BKN mencatat, setidaknya ada 105 CPNS yang mengundurkan diri karena kaget melihat gaji dan tunjangan. Berapa gaji PNS dan pensiunan PNS?
-
Menyoal CPNS Mengundurkan Diri, Siapa Pengganti Kursi Kosong hingga Sanksi
Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) peserta seleksi tahun 2021 mengundurkan diri. Kursi kosong akan digantikan pelamar lain.
-
Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Anggota DPR: Pelayanan Publik Bisa Terganggu
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menanggapi soal maraknya CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi.
-
Sanksi CPNS Mengundurkan Diri: Tak Boleh Melamar Satu Periode dan Bayar Denda hingga Rp 100 Juta
BKN catat ada 105 CPNS yang mengundurkan diri, berikut sanksi dan denda bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri.
-
Lolos Namun Mengundurkan Diri, BKN: Ratusan CPNS Akan Berikan Sanksi Denda karena Rugikan Negara
Berdasarkan data yang Satya miliki, ada total 105 orang CPNS yang mengundurkan diri. Sementara itu untuk pelamar yang lolos CPNS 2021 mencapai 112.51
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved