TAG
sanksi administrasi pajak
Berita
-
Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2025
Melalui kebijakan ini, wajib pajak tidak dikenai denda maupun bunga atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.
-
Sanksi Administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus, Ini Syaratnya!
Penghapusan sanksi ini diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan dari wajib pajak PKB. Kebijakan ini bisa Anda nikmati sejak tanggal 22 Jun
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved