TAG
Sandi Haryanto
Berita
-
Jambret Sadis yang Bikin Penumpang Ojek Tewas di Cempaka Putih Akan Dijerat 5 Tahun Penjara
Karena perbuatan sadisnya tersebut, Sandi akan dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
-
Jambret yang Bikin Korban Ojek Online Tewas di Cempaka Putih Nangis di Kantor Polisi
"Awalnya tasnya korban enggak dipegang. Waktu saya mau narik, dia respon dan saya lepaskan tarikan hingga dia jatuh," katanya
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved