TAG
Samsudin Simbolon
Berita
Foto (13)
-
Usai Divonis 20 Tahun Bos Miras Dijerat TPPU Untuk Sita Aset Yang Dibeli dari Hasil Jualan Mira
Perburuan aset tersebut terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Sansudin dan istrinya, dari hasil penjualan miras
-
Samsudin Simbolon, Produsen Miras Oplosan yang Menewaskan 47 Orang Divonis 20 Tahun Penjara
Samsudin Simbolon, bos miras oplosan di Cicalengka yang produk minumannya membuat 47 orang tewas, divonis hukuman 20 tahun penjara.
-
Bos Miras Oplosan yang Tewaskan 47 Orang Divonis 20 Tahun Penjara, Warga Cicalengka Kecewa
Hukuman tersebut, lebih rendah dari tuntuan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut bos miras oplosan ini hukuman penjara seumur hidup
-
Nasib Samsudin Simbolon, Peracik dan Pengedar Miras Oplosan Ditentukan Hari Ini
Kasus peredaran miras oplosan di Cicalengka yang menyebabkan 47 orang meninggal kini memasuki babak akhir.
-
Produsen Miras Oplosan Samsudin Simbolon Dijerat TPPU untuk Dimiskinkan
Samsudin dan istrinya itu dijerat Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU oleh Polda Jabar dan Pasal 204 ayat 1 dan 2 KUH Pidana.
-
Lima Aset Milik Tersangka Produsen Miras Oplosan di Cicalengka Disita Polda Jabar
Lima aset tak bergerak milik tersangka kasus produksi minuman keras oplosan disita penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar
-
Hasil Pencucian Uang, Polisi Segel Rumah Mewah Pabrik Miras
Ss ditetapkan tersangka karena memproduksi minuman keras oplosan dan menewaskan puluhan orang di Kabupaten Bandung. S
-
Racikan Maut Syamsudin Simbolon Ini Yang Membuat 47 Nyawa Melayang
Sekarang setelah diciduk polisi SS mengaku menyesal dan merasa berdosa atas perbuatannya tersebut.
-
Polres Bandung dan Polda Jabar Mulai Selidiki Dugaan TPPU Tersangka Kasus Miras Oplosan
Penyidik Polres Bandung mulai menindaklanjuti dugaan TPPU oleh tersangka utama produsen minuman keras oplosan di Kabupaten Bandung, Samsudin Simbolon.
-
Unik, Cerita di Balik Pengungkapan Bunker Tempat Meracik Miras di Cicalengka
Semua berawal dari saat polisi menggeledah rumah tersebut. Samsudin ditangkap pada Rabu (18/4) di Jambi setelah buron selama sepekan lebi
-
Bos Miras Oplosan Samsudin Simbolon Miliki Kebun Sawit 29 Hektar
Tim akhirnya bergerak ke perkebunan sawit tersebut dibantu Polda Jambi. Akhirnya, Samsudin ditangkap di kebun sawit tersebut dini hari.
-
Bos Pabrik Miras Maut Berhasil Ditangkap, Foto DPO-nya Mendadak Viral Karena Mirip Sosok Ini
Tertangkapnya sosok Samsudin ini pun membuat dirinya mendadak viral di media sosial.