TAG
RUU ITE
Berita
-
Lestari Moerdijat: Revisi UU ITE Harus Mampu Perkuat Perlindungan terhadap Setiap Warga Negara
Revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diharapkan mampu memperkuat aspek perlindungan setiap warga negara yang merupak
-
DPR Sahkan Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang tentang ITE.
-
RUU ITE Segera Disahkan, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa ke Paripurna
RUU ITE sepakat untuk dibawa ke paripurna setelah mendapatkan persetujuan dari sembilan fraksi DPR.
-
DPR Bacakan Surpres Revisi UU ITE yang Telah Dikirim Pemerintah Tahun Lalu
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) revisi Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi
-
Formappi Soroti RUU ITE yang Tak Masuk Daftar Prioritas Prolegnas DPR
Formappi menyoroti soal tak dimasukkannya RUU ITE dalam daftar prioritas di prolegnas 2022 oleh DPR RI.
-
DPR Sahkan Daftar Prolegnas Prioritas 2021: Tak Ada RUU Pemilu, ITE, KUHP hingga PAS
Daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021 akhirnya disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Selasa (23/3/2021).
-
Kominfo Dukung RUU Keamanan & Ketahanan Siber untuk Lengkapi UU ITE
Menurut Riki, memang diperlukan penjelaskan kepada publik apa beda UU ITE yang telah ada dengan RUU KKS.
-
Sanksi Denda Uang UU ITE Terbaru Turun Jadi Rp 750 Juta dari Rp 1 Miliar
Berdasar UU No. 12 Tahun 2011 Pasal 73, suatu RUU disahkan melalui tanda tangan Presiden paling lambat 30 hari setelah disetujui DPR dan Presiden.
-
Empat Perubahan UU ITE yang Baru Mulai Berlaku Hari Ini
Pemerintah berhak menghapus dokumen elektronik yang terbukti menyebarkan informasi yang melanggar undang-undang.
-
Komisi I DPR Optimis Revisi RUU ITE Segera Disahkan
Revisi rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan segera dibawa ke Paripurna oleh DPR RI.
-
RUU ITE Tekankan Pelaku Pencemaran Nama Baik Tak Langsung Ditahan
Henri Subiakto mengatakan dalam penanganan kasus pencemaran nama baik, pemerintah mengusulkan harus diproses melalui pengadilan terlebih dahulu.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved