TAG
RKUHP
Berita
Foto (134)
-
Draf RKUHP Terbaru: Rekam dan Siarkan Langsung Materi Sidang Tanpa Izin Pengadilan Denda Rp 10 Juta
Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru mengatur gangguan dan penyesatan proses peradilan.
-
Draf Final RKUHP: Aniaya Hewan Dipidana Penjara 1 Tahun
Dalam draf final RKUHP diatur soal tindak pidana penghasutan, kecerobohan pemeliharaan, dan penganiayaan hewan.
-
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Nilai Pasal Menghina Presiden dalam RKHUP Tak Perlu Jadi Polemik
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara mengenai pasal menghina presiden dalam RKUHP.
-
Draf RKUHP: Bikin Berisik Tetangga Malam Hari Denda Rp10 Juta
RKUHP: barang siapa yang mengganggu tetangga dengan suara gaduh pada malam hari dapat didenda paling banyak Rp10 juta.
-
Draf RKUHP: Hina Presiden dan Wakil Presiden Hingga Usik Tetangga Dipidana
Draf RUU itu adalah RUU revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Hina Presiden dan Wapres Hingga Usik Tetangga Dipidana
-
Peneliti CSIS Soroti Bab Penyerangan Martabat Presiden Hingga Proses Pembahasan RKUHP
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Nicky Fahrizal menyoroti tiga bab dalam RKUHP.
-
Draf Final RKUHP: Penyebar Berita Hoaks Dipidana Penjara 6 Tahun
Draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mengatur hukuman bagi penyebar berita bohong alias hoaks.
-
Draf RKUHP: Serang Fisik Presiden dan Wapres Diancam Penjara 5 Tahun
Dalam Pasal 217 disebutkan, orang yang menyerang presiden dan wapres secara fisik dapat dihukum penjara paling lama 5 tahun.
-
Draf RKUHP Terbaru: Serang Fisik Presiden dan Wapres Dipenjara 5 Tahun, Menghina 3 Tahun 6 Bulan
Dalam Pasal 217 disebutkan, orang yang menyerang presiden dan wapres secara fisik dapat dihukum penjara paling lama 5 tahun.
-
Tak Ada Perubahan Naskah, Pemerintah Sebut RUU Pemasyarakatan Siap Disahkan
Pemerintah memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatanyang merupakan RUU carry over sudah selesai dan tidak ada perubahan.
-
Draf RKUHP: Zina Dihukum 1 Tahun, Kumpul Kebo 6 Bulan, Hubungan Sedarah 12 Tahun
RKUHP mengatur hukuman bagi masyarakat yang berzina, kumpul kebo, hingga melakukan hubungan sedarah.
-
Pemerintah Serahkan Draf RUU Pemasyarakatan dan RKUHP ke Komisi III DPR
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan dua draf Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Komisi III DPR RI.
-
Aktivis HAM Kritik Ancaman Pidana Demo Tanpa Pemberitahuan di RKUHP
Aktivis HAM menyinggung soal ancaman pidana jika tak ada surat pemberitahuan yang menurutnya mengganggu hak.
-
Tolak RKUHP, Partai Buruh: Terjadi Kleptokrasi dan Pembajakan Demokrasi
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) membahayakan demokrasi hingga terjadi kleptokrasi.
-
Massa Aksi Demo LMID Blokade Jalan di Depan Kantor KPU RI, Sempat Bikin Ricuh
Jalan yang diblokade adalah Jalan Imam Bonjol, tempat Kantor KPU RI berada. Pemblokiran jalan ini sempat membuat ricuh antara massa aksi
-
Bantah Wamenkumham, Ketua Komisi III DPR: Semua Fraksi di DPR Sepakat RKUHP Segera Disahkan
Komisi III DPR RI menargetkan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan pada masa sidang tahun ini.
-
Ketua Komisi III DPR: Semua Fraksi di DPR Sepakat RKUHP segera Disahkan
Komisi III DPR RI menargetkan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan pada masa sidang tahun ini.
-
Pemerintah Tak Akan Hapus Pasal Penghinaan terhadap Presiden dalam RKUHP
Wamenkumham tegaskan pasal penghinaan presiden tidak akan dihapus dalam RKUHP, jika ada yang keberatan silakan tempuh jalur hukum.
-
BEM UI Sebut Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP Berpotensi Ancam Kebebasan Berpendapat
BEM UI menyoroti soal pasal penghinaan terhadap presiden dalam RKUHP yang berpontensi mengancam kebebasan berpendapat.
-
Tak Kunjung Bertemu Puan Maharani, Mahasiswa Layangkan Ultimatum Akan Kerahkan Massa Lebih Besar
Mahasiswa yang berdemonstrasi terkait RKUHP mengultimatum akan mengerahkan massa lebih besar jika Ketua DPR Puan Maharani tak kunjung menemui mereka.