TAG
Restorative Justice
Berita
-
Kasus KDRT di Trenggalek Jatim Diselesaikan dengan Restorative Justice
Sang suami juga mengayunkan tangan istrinya hingga mengenai pintu. Akibatnya tangan sang istri berdarah.
-
Warga Palembang Ini Dibebaskan dari Kasus KDRT, Ini Alasan Kejaksaan
Tersangka telah meminta maaf dan korban yang tak lain adalah istrinya sendiri, selain itu tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi
-
Kuasa Hukum Napoleon Minta Perkara Kekerasan Terhadap M Kece Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Ahmad Yani meminta agar perkara kliennya terhadap Muhammad Kece dapat diselesaikan secara keadilan restoratif atau restorative justice.
-
Kejaksaan Negeri Cianjur Beri Restorative Justice Tersangka Penadah Motor
Wildan yang seorang petani mengaku, tersangka datang membawa motor Honda Beat, mengaku sedang sangat butuh uang dan Wildan tak tahu itu motor curian
-
Kejagung Selesaikan 821 Kasus dengan Restorative Justice di Seluruh Indonesia
Konsep keadilan restoratif merupakan suatu konsekuensi logis dari asas ultimum remedium yaitu pidana merupakan jalan terakhir.
-
Perkara Diselesaikan Restorative Justice, Ibu Tukang Sayur di Seram Maluku Bebas dari Tuntutan Hukum
Saat kecelakaan nenek berusia 50 tahun berjualan sayur keliling antar desa demi membiayai anak dan cucunya
-
Kejagung Hentikan Penuntutan 13 Tersangka Kasus Penganiayaan Hingga Pencurian
Kejaksaan Agung RI menyetujui 13 permohonan penghentian penuntutan melalui mekanisme restorative justice.
-
Nasib Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi karena Bobol Kotak Amal Demi Obati Ibunya, Kini Dibebaskan
Kasus seorang pria nekat membobol kotak amal demi bisa mengobati ibunya yang sakit terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
-
Poin-poin Penting RUU TPKS: Wajib Bayar Restitusi oleh Pelaku hingga Tak Boleh Tolak Perkara
Berikut poin-poin penting dalam RUU TPKS diantaranya adalah pelaku diwajibkan membayar restitusi hingga penyidik tidak diperbolehkan menolak perkara.
-
Wamenkumham Sebut Restorative Justice Tak Berlaku untuk Kasus Pidana Kekerasan Seksual
Edward Omar Sharif Hiariej menyebut bahwa restorative justice tidak diperbolehkan dalam penyelesaian kasus pidana kekerasan seksual.
-
Presiden Jokowi Dorong MA Terapkan Model Alternatif Penyelesaian Perkara
Jokowi mengatakan peran Mahkamah Agung sebagai pengawal keadilan sangat krusial dalam mendukung transformasi Indonesia.
-
Viral Kisah Suami Masuk Penjara karena Curi Motor Demi Biaya Persalinan Istrinya, Kini Dibebaskan
Kisah seorang suami nekat mencuri motor demi bisa membiayani persalinan istrinya, viral di media sosial.
-
ICW Sentil Jaksa Agung ST Burhanuddin soal Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Diselesaikan Tanpa Pidana
Menurut Kurnia, meski tergolong kecil nominalnya, akan tetapi tindak pidana korupsi tidak tepat untuk diselesaikan secara restorative justice.
-
KSP Sebut Sebagian Besar Aktivis Menolak Restorative Justice untuk Kasus Kekerasan Seksual
Dia menyebut harus ada syarat yang juga disetujui korban, mulai dari pendampingan hukum dan lain sebagainya.
-
Ananta Rispo Ingin Ajukan Restorative Justice untuk Kasus Fico Fachriza
Fico Fachriza, adik Ananta Rispo, terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti tembakau sintetis.
-
Institusi Mana yang Punya Kewenangan Melakukan Restorative Justice, Polri atau Kejaksaan?
Pada sepekan terakhir dunia penegakan hukum Indonesia dihentak oleh pernyataan seorang Jaksa Agung ST Burhanuddin.
-
Setara Institute: Restorative Justice Kejaksaan Perkuat Sistem Peradilan Pidana
Sedangkan Jaksa Agung merilis 53 kasus sepanjang Januari 2022 juga diselesaikan dengan pendekatan yang sama.
-
Komisi III Minta Kapolri Tak Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Kekerasan Seksual
Legislator Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingatkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pragowo agar restorative justice di kasus kekerasan
-
Kapolri Ungkap 11.811 Perkara Diselesaikan Lewat Pendekatan Restorative Justice Sepanjang 2021
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bagaimana penerapan konsep restorative justice dalam penanganan perkara di Polri.
-
Polres Karawang Selesaikan 387 Kasus Secara Restorative Justice Selama Tahun 2021
Sepanjang tahun 2021 Polres Karawang menyelesaikan 387 kasus melalui penyelesaian secara restorative justic