TAG
Refly Harun
Berita
Foto (25)
-
Gatot Nurmantyo Bandingkan Aturan PT 20% Untuk Pencalonan di Indonesia Dengan Puluhan Negara
Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo membandingkan aturan terkait Presidential Threshold di Indonesia dengan puluhan negara.
-
Gatot Nurmantyo Pakai Pendekatan Teks Untuk Uji Presidential Threshold 20% di MK
Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan perbaikan permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
-
Gatot Nurmantyo Perbaiki Permohonan Uji UU Pemilu Soal PT 20 Persen Jadi 62 Halaman
Gatot Nurmantyo, melalui kuasa hukumnya Refly Harun menyampaikan perbaikan permohonan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (26/1/2022).
-
Gatot Nurmantyo: PT 20 Persen Adalah Bentuk Kudeta Terselubung Terhadap Negara Demokrasi
Gatot Nurmantyo selaku pemohon prinsipal menyatakan di hadapan Panel Hakim Konstitusi bahwa Presidential Threshold (PT) 20 persen sangat berbahaya.
-
Ferry dan Refly Kutip Marzuki Alie Bahwa PT 20% Untuk Hadang Pencalonan SBY Periode Kedua
prinsip kedaulatan rakyat yang sudah diakui di konstitusi tidak boleh hilang menjadi prinsip partikrasi atau prinsip bahwa yang berdaulat adalah parta
-
Ferry Juliantono dan Refly Harun Siapkan Kontra Argumentasi Putusan MK Terdahulu Soal PT 20 Persen
Refly Harun telah menyiapkan kontra argumentasi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terdahulu terkait Presidential Threshold (PT).
-
Ferry Juliantono dan Refly Harun Bandingkan Aturan PT di Indonesia dengan Puluhan Negara Lain
Dalam argumentasinya, Refly mengatakan pada puluhan negara yang dibandingkan dengan Indonesia tersebut tidak ada satu pun yang menerapkan PT untuk pen
-
Ferry Juliantono dan Refly Harun Tambah Halaman Permohonan Uji Materi Terkait PT 20%
Dalam bagian legal standing permohonan yang telah diperbaiki, kata Ferry, pihaknya telah memasukan juga hak untuk dipilih.
-
Gatot Nurmantyo Gugat UU Pemilu ke MK: Aturan Presidential Threshold Harusnya Tidak Ada
Uji materiil ini diajukan oleh mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, dengan didampingi kuasa hukum Refly Harun.
-
Presidential Threshold 20 Persen Dinilai Gagal Perkuat Sistem Presidensial
Pengamat dan para ahli sependapat Presidential Threshold 20 persen harus ditiadakan lantaran tak relevan untuk diimplementasikan.
-
Refly Harun: Bagi Oligarki, Presidential Threshold adalah Tiket Memenangkan Kontestasi yang Mudah
Refly Harun menyebut, bahwa pengajuan tentang yudisial review Presidential Threshold atau ambang batas presiden sudah lama dilakukan.
-
Refly Harun Paparkan Tiga Cara Presidential Threshold 0 Persen
Refly menilai setelah Presidential Threshold 0 persen maka perlu dituangkan dalam konstitusi negara
-
Tiga Cara Perjuangkan Presidential Threshold Jadi 0 Persen, Salah Satunya Lewat Perppu
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap tiga cara untuk memperjuangkan Presidential Threshold (PT) 0 persen.
-
Refly Harun Kembali Serukan Gerakan Tolak Presidential Threshold, Ini Alasannya
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun kembali menyerukan untuk menolak presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden.
-
Dituding Rangkap Jabatan Komisaris, Gibran : Tidak Aktif Lagi, Tanda Tangan Sudah Tak Laku
Gibran Rakabuming Raka bersuara soal video viral yang menuding dirinya melakukan rangkap jabatan sebagai Wali Kota Solo.
-
Pelaksanaan Sistem Bikameral di Indonesia Dinilai Masih Setengah Hati
Refly Harun menilai bahwa DPD RI seharusnya diberikan fungsi menentukan dan fungsi persetujuan dalam pembentukan undang-undang.
-
Refly Harun: Seharusnya Presidential Threshold Dihapuskan Saja
Namun pada praktiknya, lanjut Refly, presidential threshold hanya diperhitungkan berdasarkan presentasi keterwakilan di DPR.
-
Di Podcast Refly Harun, LaNyalla Bicara Kaitan Presidential Threshold dengan Isu Oligarki
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi narasumber dalam podcast politik milik Refly Harun, Secangkir Opini, di Jakarta, Senin (21/6/2021).
-
Tidak Berkompeten, Jaksa Enggan Beri Pertanyaan ke Refly Harun
Keempat ahli tersebut yakni Ahli Tatanegara Refly Harun; Ahli Hukum Kesehatan Muhammad Luthfi Hakim; Ahli Bahasa Frans Asisi Datang dan Ahli Hukum Pid
-
Refly Harun Sebut Perkara Rizieq Shihab Soal Hasil Tes Swab Bukan Termasuk Penyiaran Berita Bohong
Refly Harun, turut hadir sebagai ahli yang didatangkan kubu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sidang lanjutan kasus tes swab palsu RS UMMI di Pengadi
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved