TAG
Rahmat Kadir
Berita
-
LBHM Pertanyakan Apa Dua Terpidana Kasus Novel Baswedan Bukan Kambing Hitam, Minta Usut Ulang
Penyelesaian kasus Novel Baswedan timbulkan pro dan kontra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat minta polisi usut kembali
-
2 Penyerangnya Divonis 'Ringan', Novel Baswedan: Indonesia Bahaya Bagi Orang yang Berantas Korupsi
Penyerangnya divonis 1 hingga 2 tahun penjara, Novel Baswedan ungkap Indonesia merupakan negara yang berbahaya bagi orang yang berantas korupsi
-
Terkait Vonis Terdakwa Penyerangan Novel Baswedan, Habiburokhman: Keadilan Saya Terusik
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman bereaksi atas putusan akhir yang diberikan pada terdakwa kasus Novel Baswedan
-
Tanggapi Vonis Penyerang Novel Baswedan, Najwa Shihab: Bayangkan Kondisi 10 Tahun Mendatang!
Presenter Najwa Shihab mengkritisi soal vonis terdakwa penyerang air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
-
Reaksi Novel Baswedan Atas Vonis Dua Penyerangnya: Indonesia Bahaya Bagi Orang yang Berantas Korupsi
Penyerangnya divonis 1 hingga 2 tahun penjara, Novel Baswedan ungkap Indonesia merupakan negara yang berbahaya bagi orang yang berantas korupsi
-
LIVE Sidang Putusan Kasus Novel Baswedan, Nasib 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras
Inilah link live streaming sidang putusan kasus Novel Baswedan dari Youtube Pengadilan negeri Jakarta Utara di ini
-
Jelang Vonis Terdakwa Penyiram Air Keras, Novel Baswedan Tak Menaruh Harapan: Peradilan Sandiwara
Majelis hakim akan menjatuhkan vonis pada 2 terdakwa penyiraman air keras, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis. Novel Baswedan tidak berharap banyak
-
2 Terdakwa Berulang Kali Mempelajari Rute Masuk dan ke Luar Komplek Sebelum Menyerang Novel Baswedan
Terdakwa juga mengamati semua portal yang pada sekira pukul 23.00 WIB hanya ada satu portal yang dibuka sebagai akses ke luar masuk komplek perumahan.
-
Novel Baswedan Ragu dengan Dua Terdakwa Penyerangnya, Najwa Shihab: Kemungkinan Ini Terdakwa Joki?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan, dua terdakwa penyiraman air keras terhadap dirinya sebaiknya dilepas.
-
Pengacara Terdakwa Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan karena Kesalahan Penanganan Medis
Tim pengacara terdakwa, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis meyakini kerusakan mata yang dialami Novel bukan sepenuhnya perbuatan kedua terdakwa.
-
Penyerangnya Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan: Kebobrokan yang Dipertontonkan dengan Vulgar
Novel Baswedan angkat bicara mengenai kedua penyerangnya yang hanya dituntut setahun penjara.
-
Pengakuan Ronny Bugis Ungkap Detik-detik Penyiraman Novel Baswedan Hingga Diminta Rahmat Tutup Mulut
Ronny Bugis mengungkapkan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berawal pada saat, Rahmat Kadir mendatangi tempat tinggalnya
-
Terdakwa Rahmat Kadir Ungkap Alasan dan Cara Beri 'Pelajaran' Buat Novel Baswedan
Terdakwa Rahmat Kadir Maulete mengungkap alasan mengapa melakukan penyiraman air keras kepada penyidik KPK
-
Pendampingan Hukum Bagi Terdakwa Penyerang Novel Wajar, Kalau Keberatan Ajukan ke Pimpinan Sidang
Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan pendampingan pada dua terdakwa anggota Polri yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir merupakan hal yang wajar.
-
Novel Baswedan Merasa Ada 2 Kejanggalan di Kasusnya: dari Cairan yang Digunakan Hingga Pelaku
Novel Baswedan nilai ada dua kejanggalan di kasus penyerangan dirinya: Mulai dari pelaku hingga cairan yang digunakan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved