TAG
PT Nindya Karya
Berita
-
KPK Periksa Direktur Kemenhub dan Pejabat Nindya Karya, Telusuri Aliran Fee Kasus Korupsi Rel KA
KPK menelusuri aliran fee dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
-
Bangun Jaringan Air Bersih dan Limbah, Nindya Karya dan KITB Rogoh Rp 185 Miliar
Nindya Karya dan PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Grand Batang City membangun jaringan air bersih dan air limbah di KITB
-
Lowongan Kerja BUMN PT Nindya Karya Terbaru Januari 2023, Ini Syaratnya
Berikut lowongan kerja BUMN PT Nindya Karya terbaru pada Januari 2023. Pendaftaran dibuka hingga 22 Januari 2022.
-
KPK Setor Rp1,2 Miliar dari Denda Anas Urbaningrum dan PT Nindya Karya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang sebesar Rp1,2 miliar ke kas negara.
-
Selain Denda Rp900 Juta, Nindya Karya Juga Dijatuhi Hukuman Uang Pengganti Rp44,6 Miliar
Perusahaan plat merah itu dijatuhi hukuman membayar denda Rp900 juta dan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp44.681.053.100.
-
Hakim Jatuhi PT Nindya Karya Hukuman Bayar Rp900 Juta Terkait Korupsi Dermaga Sabang
Kedua perusahaan itu terbukti melakukan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar Sabang, Aceh Tahun Anggaran 2006-2011.
-
Lowongan Kerja BUMN PT Nindya Karya Buka 3 Posisi, Ini Syarat dan Kualifikasinya
BUMN PT Nindya Karya membuka lowongan pekerjaan untuk 3 posisi jabatan. Lowongan kerja dibuka hingga 11 Spetember 2022 untuk lulusan D3 dan S1.
-
Lowongan Kerja BUMN PT Nindya Karya Buka 4 Posisi, Cek Syarat dan Kualifikasinya
BUMN PT Nindya Karya membuka lowongan pekerjaan untuk 4 posisi. Lowongan kerja dibuka bagi lulusan D3 hingga S1.
-
Korupsi Dermaga Sabang, Nindya Karya dan Tuah Sejati Dituntut Bayar Denda Rp 900 Juta
KPK menuntut BUMN PT Nindya Karya dan pKPerusahaan swasta PT Tuah Sejati masing-masing dituntut bayar denda senilai Rp900.
-
KPK Bakal Buktikan Nindya Karya Rugikan Negara Rp 313 Miliar di Korupsi Dermaga
Dalam persidangan, jaksa KPK siap buktikan dakwaan terhadap perusahaan BUMN PT Nindya Karya dan perusahaan swasta PT Tuah Sejati.
-
Lowongan Kerja BUMN PT Nindya Karya Persero, untuk Lulusan S1, Dibuka hingga 26 Desember 2021
Berikut lowongan kerja BUMN PT Nindya Karya Persero, dibuka hingga 26 Desember 2021, simak kualifikasi dan dokumen yang diperlukan
-
Lowongan Kerja PT Nindya Karya (Persero) Dibuka hingga Besok, 7 Posisi Tersedia, Ini Ketentuannya
Simak lowongan kerja PT Nindya Karya (Persero) beserta syarat dan ketentuan lengkapnya.
-
Lowongan Kerja PT Nindya Karya (Persero) Dibuka hingga 19 November 2021, 7 Posisi Tersedia
Berikut lowongan kerja PT Nindya Karya (Persero), simak syarat dan ketentuan lengkapnya.
-
Lowongan Kerja BUMN PT Nindya Karya (Persero) 7 Posisi Dibutuhkan, Dibuka hingga 19 November 2021
PT Nindya Karya (Persero) sedang membuka lowongan kerja untuk tujuh posisi. Lowongan kerja ini dibuka hingga 19 November 2021.
-
Pahami Keinginan Masyarakat, KPK Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi PT Nindya Karya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menuntaskan perkara korupsi yang menjerat PT Nindya Karya (Persero).
-
KPK Pastikan Masih Usut Kasus Korupsi BUMN PT Nindya Karya
KPK memastikan masih mengusut kasus dugaan korupsi PT Nindya Karya dalam pembangunan Dermaga Bongkar yang dibiayai APBN 2006-2011.
-
KPK Periksa Pejabat Nindya Karya terkait Korupsi Jalan di Kabupaten Bengkalis
Prisyanur akan diperiksa dalam kasus penyidikan kasus korupsi proyek tahun jamak atau multiyears pembangunan
-
LRT Bandara ke Kuta akan Dibangun di Bawah Tanah
Di depan Hotel Golden Tulip Jineng, PT AP 1 berencana membangun gedung yang akan digunakan sebagai area city check in
-
Lowongan Kerja BUMN PT NINDYA KARYA (Persero) Pendidikan Minimal D3, Buka hingga 22 Agustus 2019
PT Nindya Karya Persero merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi, epc dan investment dengan wilayah kerja tersebar di Indonesia
-
Kasus Sabang, KPK Blokir Rekening PT Nindya Karya Rp 44 miliar
Setelah menetapkan PT Nindya Karya (NK) dan PT Tuah Sejati (TS) sebagai tersangka korporasi. Kini KPK juga melakukan pemblokiran dan penyitaan aset.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved