TAG
PT Dada Indonesia
Berita
-
Divonis Harus Bayar Rp 11,9 Miliar ke Eks Buruh, PT Dada Indonesia Sudah Tak Punya Uang
Menghukum tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kompensasi kepada para Penggugat dengan jumlah sebesar Rp. 11.969.728.944.
-
238 Eks Buruh PT Dada Indonesia Siap-siap Dapat Rp 11,9 Miliar, Pipih: Semoga Hak Kami Dibayar
Gugatan ke-238 buruh itu diwakili Pipih Sopiah, buruh asal Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.
-
Ratusan Buruh di Purwakarta Menangkan Gugatan, PT Dada Indonesia Harus Bayar Pesangon Rp 11,9 Miliar
Menolak gugatan para penggugat untuk selain dan selebihnya dan menghukum tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved