TAG
program pembebasan bersyarat (PB)
Berita
-
Eks Napiter Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat, Telah Berikrar Setiap pada NKRI
Patek beralih status dari narapidana menjadi Klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya dan wajib ikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved