TAG
PPnBM mobil
Berita
-
Alasan Menperind Usulkan Mobil di Bawah 1.500 cc Bebas PPnBM
Mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc dengan harga di bawah Rp 250 juta dusulkan utuk tidak dikenakan PPnBM alias pajak barang mewah.
-
Aturan PPnBM Mobil Kini Dirombak, Besaran Tarif Dihitung Berdasarkan Emisi Gas Buang
Mobil berkapasitas 10 orang termasuk pengemudi dan kapasitas mesin sampai 3.000cc berlaku tarif PPnBM 15% apabila tingkat emisi kurang dari 150gram/km