TAG
PPN
Berita
Foto (7)
-
Sasar Kelompok Barang Mewah, Pemerintah Tetapkan PPN 12 Persen Mulai Tahun Depan
Stimulus Bapokting cukup krusial untuk menjaga daya beli masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
-
Bekas Stafsus Menteri Keuangan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Bukan Keinginan Sri Mulyani
Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mengatakan bagaimana PPN ini dinaikkan secara bertahap dalam kurun waktu dua.
-
Industri Otomotif Menanti Istilah Barang Mewah untuk Pengenaan PPN 12 Persen
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dikenakan pada semua jenis mobil, seperti LCGC (Low Cost Green Car), lalu juga Avanza.
-
Soal Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen, Menko Airlangga: Masih Pembahasan
Pemerintah masih menghitung dampak dari pemberlakuan kenaikan tarif PPN yang hanya diberlakukan untuk barang mewah.
-
Toyota Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Industri otomotif tahun ini mengalami berbagai tekanan hingga membuat market hanya akan berada dikisaran 850.000 unit.
-
Kekhawatiran Toyota Soal Kenaikan PPN dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Pada beberapa segmen, kenaikan harga beberapa persen yang dibebankan kepada konsumen akan memengaruhi pasar.
-
Ketua Banggar DPR: Pemberlakuan PPN 12 Persen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12?alah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Kami Lindungi Rakyat Kecil
Barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN.
-
Ini Rincian Barang dan Jasa yang Bebas PPN pada 2025: Bahan Makanan, UMKM, Pendidikan Hingga Listrik
Sufmi Dasco Ahmad mengungkap rincian barang dan jasa yang akan bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 mendatang.
-
PPN Naik Jadi 12 Persen, Menperin Agus Gumiwang Siapkan Insentif, Ini Respons TMMIN
Pemerintah harus berhati-hati melihat berapa kadar tax yang tepat untuk ekonomi Indonesia dengan income per capita sekitar 4.000 USD.
-
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Ini Produknya yang Biasa Dibeli Orang Kaya
Kenaikan PPN merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
-
Soal Perluasan Barang Bebas PPN, Ini Kata Airlangga Hartarto
Airlangga mengatakan soal kemungkinan ada perluasan barang atau komoditas yang akan bebas PPN disampaikan melalui paket kebijakan ekonomi ke depan.
-
Pemerintah Bakal Minta Persetujuan ke DPR untuk Pemberlakuan PPN 12 Persen Pada Barang Mewah
Pemerintah disebut akan menemui DPR RI dalam rangka membahas kelanjutan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen
-
DPR dan Pemerintah Sepakati Tarif PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Berlaku 1 Januari 2025
Masyarakat kalangan atas yang akan dibebankan kenaikan tarif PPN 12 persen karena mempunyai kemampuan.
-
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia Tak Pernah Menyampaikan Pernyataan Resmi Terkait PPN 12 Persen
AMTI tidak pernah mengomentari rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025.
-
Ekonom Indef Sebut Penerimaan Negara Bakal Merosot Imbas Penerapan PPN 12 Persen
Kenaikan PPN justru bisa menyebabkan penurunan tax revenue atau pendapatan pajak negara.
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen pada 2025
Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada 2025
-
PPN Jadi 12 Persen, Ekonom Ingatkan Masyarakat Bersiap Hadapi Kenaikan Barang hingga 20 Persen
Keputusan untuk menaikkan hanya PPN akan menjadi beban bagi masyarakat karena berdampak pada daya beli mereka.
-
Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Picu Pengurangan Tenaga Kerja
Naiknya PPN dinilai akan diikuti dengan kenaikan tarif PPN atas penyerahan rokok yang juga naik menjadi 10,7 persen dari yang sebelumnya 9,9 persen.
-
Menkeu Sri Mulyani Memilih Bungkam Soal PPN 12 Persen Diterapkan Awal 2025
Meski kebijakan PPN 12 persen akan dilanjutkan namun pemerintah tetap akan memberikan perhatian khusus terhadap daya beli masyarakat.