TAG
Pondok Pesantren Irsyadul Ibad
Berita
-
Pernikahan Seorang Habib dengan Santriwati Berusia 18 Tahun di Batanghari Dianggap MUI tidak Sah
Majelis Ulama Indonesia Batanghari menyebut pernikahan Habib B (70) dan M (18) tidak sah, karena tanpa persetujuan orangtua pihak perempuan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved