TAG
Polsek Wiwirano
Berita
-
Pelaku Pembunuhan Pria di Tempat Karaoke Konawe Utara Menyerahkan Diri ke Polisi
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved