TAG
Polsek Sekincau
Berita
-
Lempar Kayu Hingga Mengakibatkan Kepala Bocah Robek, Petani di Lampung Dipolisikan
Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta
-
Baru Kenal 2 Bulan, Seorang Pemuda Nodai Siswi SMP hingga 7 Kali, Merayu & Janji NIkahi Korban
Seorang pemuda menyetubuhi siswi SMP hingga tujuh kali. Korban dan pelaku ternyata baru kenal selama dua bulan.
-
Pemuda Rudapaksa Siswi SMP hingga 7 Kali, Janji akan Menikahi Korban, Terakhir Beraksi di Gubuk
Seorang pemuda bernama Rika Aditya (22) tega merudapaksa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
-
Siswi SMP 7 Kali Dirudapaksa Seorang Pemuda, Terakhir di Gubuk, Pelaku Janji Nikahi Korban
Seminggu pergi dari rumah, siswi SMP tujuh kali dirudapaksa oleh seorang pemuda. Perbuatan terakhir pelaku dilakukan di sebuah gubuk.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved