TAG
Polsek Baito
Berita
-
Kebohongan Supriyani atau Kades Rokiman Diusut Propam Polda Sultra, Kasus Makin Rumit
Propam Polda Sultra bakal membuktikan kesaksian dan kebohongan antara Supriyani dan Kades Rokiman soal uang damai Rp 50 juta kasus penganiayaan
-
Dejavu Susno Duadji Semprot Oknum Polisi Baito, Pernah Terjadi di Kasus Vina, Sebut Kesaksian Bohong
Komjen (Purn) Susno Duadji habis menyemprot penyidik Polsek Baito, sebelumnya pernah terjadi di kasus Vina Cirebon
-
Jadi Saksi Sidang Guru Supriyani, Susno Duadji Anggap Kerja Penyidik Polisi Asal-asalan: Itu Sampah
Eks Kabareskrim Komjen Pol. (Purn). Susno Duadji menganggap penyidik Polsek Baito bertindak asal-asalan saat menangani kasus guru hononer Supriyani.
-
3 Kejanggalan Hasil Visum Anak Aipda WH, Kuasa Hukum Supriyani Minta Dokter Dihadirkan dalam Sidang
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan meragukan hasil visum luka yang dikeluarkann dokter untuk anak polisi diduga jadi korban penganiayaan.
-
Ketika Supriyani Hanya Bisa Pasrah Dimintai Uang Oknum-Oknum Agar Tak Ditahan: Saya Menyerah!
Guru honorer Supriyani menceritakan secara lengkap kronologi kasus dugaan penganiayaan terhadap murid yang sedang menjeratnya.
-
Kesaksian Aipda WH Dalam Sidang Guru Supriyani, Kecurigaan Muncul Saat Mandikan Anak di Hari Jumat
Aipda Wibowo Hasyim (WH) mememberikan kesaksian dalam sidang kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo. Ungkap awal kecurigaan.
-
Istri Aipda WH Awalnya Tak Ingin Polisikan Guru Supriyani, Sempat Minta Arahan Kapolsek Baito
Istri Aipda WH ungkap alasan polisikan Supriyani, sempat minta arahan dari Kapolsek Baito, tapi sang guru tetap membantah tuduhan.
-
Rekam Jejak Kombes Moch Sholeh, Turun Tangan di Kasus Guru Supriyani, Periksa Penyidik Polsek Baito
Kasus Guru Supriyani jadi sorotan, Kombes Moch Sholeh ambil langkah cepat.
-
Fakta Sidang Perdana Guru Supriyani: Diduga Pukul Siswa Pakai Sapu, Terancam 5 Tahun Penjara
Guru Supriyani menjalani sidang perdana kasus kekerasan siswa di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.
-
Ini Penampakan Guru Supriyani Usai Jalani Sidang Perdana: Berkemeja Putih, Matanya Terlihat Sembab
Supriyani menyatakan dirinya dipaksa untuk mengaku telah memukul siswa menggunakan sapu.
-
Bukan Ayah Korban, Kades Sebut Sosok Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Kanit Reskrim
Kades menyebut uang damai Rp50 juta bukan permintaan ayah korban tetapi dari Kanit Reskrim Polsek Baito.
-
Penetapan Tersangka Guru Supriyani Dianggap Janggal, Personel Polsek Baito Dipanggil Propam
Polda Sultra memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kasus guru Supriyani yang dituduh memukuli anak polisi. Penyidik Polsek Baito juga dipanggil.
-
Kasus Guru Supriyani Dituding Pukul Anak Polisi, Polda Sultra Periksa Personel Polsek Baito
Polda Sultra) memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kasus guru honorer bernama Supriyani yang dituding menganiaya anak didiknya.
-
VIDEO Penahanan Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Anak Polisi Ditangguhkan: Kronologi Kasus
kasus ini berawal ketika ibu korban berinisial N melihat luka di paha bagian belakang korban pada 25 April 2024 lalu.
-
Kronologi Kasus Aipda Wibowo dan Guru SD Honorer di Konawe Selatan
Aipda Wibowo melaporkan guru SD honorer, Supriyani, atas dugaan penganiayaan. Simak kronologinya!
-
Guru Supriyani Diisukan Diminta Uang Damai Rp 50 Juta, Polda Sultra Turun Tangan Bentuk Tim Internal
Muncul isu adanya permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta dari orang tua korban kepada Supriyani.
-
Fakta Uang Damai Rp50 Juta Kasus Pemukulan Siswa di Sultra: Aipda WH Bantah, Supriyani Enggan Bayar
Aipda WH bantah permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru SD aniaya murid di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
-
Tangis Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi: Saya Ditelepon Penyidik Diminta Ngaku Bersalah
Supriyani, guru honorer yang dituduh aniaya anak polisi sebut dipaksa penyidik mengakui perbuatannya memukul korban.
-
Kronologi Supriyani Ditahan karena Tuduhan Penganiayaan Terhadap Anak Polisi
Guru honorer SDN 4 Konawe Selatan (Konsel) ini pun ditahan di Kejaksaan Negeri Konsel usai kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.