TAG
PN Tarutung
Berita
-
Ibu 74 Tahun Digugat 3 Anak Kandungnya Gara-gara Jual Harta Warisan Ayah, Ada yang Laku Rp 1 M Lebih
Seorang ibu 74 tahun didugat tiga anak kandungnya gara-gara menjual harta warisan. Mariamsyah Boru menjual beberapa peninggalan suaminya.
-
Mediasi Tiga Anak Gugat Ibu Kandung Terkait Penjualan Tanah di PN Tarutung Gagal
Selain rumah, pada kasus yang berbeda, SMK Trisula Dolok Sanggul yang didirikan ayahnya kata Bontor, termasuk sudah dijual ibunya dan kedua adiknya
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved