TAG
PMSE
Berita
-
Pungutan Pajak Digital Capai Rp 11,03 Triliun Per Februari 2023
Pemerintah telah menunjuk 142 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
-
Dirjen Pajak: 94 Pelaku Usaha PMSE Wajib Memungut dan Setor PPN
94 PMSE tersebut merupakan hasil penunjukkan, pembetulan, dan pencabutan yang dilakukan oleh DJP
-
Penerimaan Pajak dari Perusahaan Digital Tembus Rp 1,6 Triliun di Semester I 2021
Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice