TAG
PLTU Riau-1
Berita
Foto (63)
-
Penyuap Eni dan Idrus Marham Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Selain pidana penjara, majelis hakim juga mewajibkan Kotjo untuk membayar denda Rp 150 juta
-
Eni Maulani Saragih Mengaku Tidak Pernah Memaksa PLN untuk Ikuti Skenario
Eni Maulani Saragih menegaskan pihaknya tidak pernah meminta PLN untuk mengikuti skenario dari CHEC Ltd.
-
Sofyan Basir Jelaskan Kerja Sama Proyek PLTU Riau-1 Tanpa Lelang
Dia menegaskan penunjukan langsung dipilih dengan pertimbangan memberikan keuntungan bagi masyarakat.
-
Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Akui Pihak Swasta Bisa Usulkan Lokasi Pembangunan PLTU
Iwan menjelaskan dalam menentukan lokasi pembangunan pembangkit listrik, PLN pastinya lebih mengutamakan pada adanya kebutuhan listrik di suatu wilaya
-
PT Samantaka Dua Kali Berkirim Surat ke PLN Soal Proyek PLTU Riau-1
Ini diawali dari majelis hakim yang bertanya pada saksi Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso soal permohonan ke PLN.
-
Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Seorang Saksi untuk Idrus Marham
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari pihak swasta, Indri Savanti Purnama atas kasus suap kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
-
Apapun Putusan Hakim, Kotjo Tidak Bakal Banding
Kotjo memohon agar blokir rekening yang dilakukan penyidik KPK bisa dibuka karena dia sangat membutuhkan uang di rekening itu
-
Kotjo Mohon Maaf pada Keluarga, Pegawai hingga Keluarga Besar PLN
Permohonan maaf pertama disampaikan pada keluarga tercintanya. Kotjo menyadari masalah hukum yang dideritanya membuat beban bagi keluarga.
-
Terdakwa Kotjo Harap Proyek PLTU Riau-1 Tetap Diteruskan
Sebelumnya Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham untuk meloloskan proyek pengadaan PLTU Riau 1.
-
KPK Panggil Karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup soal Kasus Suap PLTU Riau-1
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pegawai PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) bernama Vera Likin.
-
KPK Panggil Tiga Saksi untuk Kasus Suap PLTU Riau-1
"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah
-
Didakwa Terima Suap Rp 4,7 Miliar dan Gratifikasi Rp 5,6 Miliar, Eni Maulani Tidak Ajukan Eksepsi
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa pada Kamis (29/11/2018), uang suap itu diberikan oleh pemegang saham Blakgold Natural Resources Ltd, Johanes
-
Jalani Sidang Perdana, Eni Maulani Mohon Doa
"Beliau mohon doa dan dukungan dari keluarga besar serta sahabat," ujar kuasa hukum Eni, Fadli Nasution.
-
Sering Telat, Idrus Marham Keluhkan Minimnya Jumlah Mobil KPK
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengeluhkan terbatasnya mobil yang dimilik KPK untuk sehingga sering terjadi keterlambatan.
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Divisi Barubara PLN untuk Kasus Suap PLTU Riau-1
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Harlen dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham
-
KPK Umumkan Jadwal Sidang Eni Saragih Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1
Febri menerangkan, sidang terhadap Eni akan dilaksanakan pada hari Kamis, 29 November 2018 di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
-
KPK Panggil Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN untuk Suap PLTU Riau-1
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN I Made Suprateka.
-
Jaksa Tolak Permohonan JC Pengusaha Kotjo
Menurut Jaksa, Kotjo selama persidangan sudah cukup kooperatif dalam memberikan kesaksian. Hanya saja, kesaksiannya belum dapat membuka peran pelaku
-
Meskipun Telah Dicekal ke Luar Negeri, KPK Belum Tetapkan Status Samin Tan
Status dari bos atau pemilik perusahaan batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan belum dipastikan KPK.
-
KPK Menduga Eni Saragih Terima Rp 1 Miliar dari Bos PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan
KPK sedang mengusut dugaan pemberian uang Rp 1 miliar dari Samin Tan selaku bos PT Borneo Lumbung Energi kepada Eni Saragih.