TAG
PLTU Riau-1
Berita
Foto (63)
-
Ditetapkan Tersangka, Dirut PLN Sofyan Basir Berada di Perancis
KPK akhirnya menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (SFB) sebagai tersangka baru dalam kasus itu.
-
Dirut Sofyan Basyir Jadi Tersangka, Proyek Listrik 35.000 MW Tetap Dilanjutkan
Supangkat Iwan Santoso Direktur Pengadaan PLN mengatakan, lelang untuk 35.000 MW belum semuanya selesai.
-
Delapan Fakta Sidang Dugaan Keterlibatan Sofyan Basyir di Suap PLTU Riau-1
Sofyan Basyir diduga bersama-sama Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dalam menerima uang suap dari pengusaha Johannes Kotjo.
-
Jajaran Direksi PLN Sambangi Rumah Sofyan Basir Pasca-Ditetapkan Tersangka
Pantauan di lokasi, ada dua mobil, sedan hitam dan SUV putih, yang datang ke rumah Sofyan
-
PLN Hormati Proses Hukum KPK terhadap Dirut Sofyan Basir
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," katanya
-
Dirut PLN Jadi Tersangka, Kurtubi: Tak Pernah Ada Pembahasan Detail Proyek PLTU Riau-1 Di DPR
Kurtubi sangat menyayangkan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir (SFB) sebagai tersangka
-
Suasana Kediaman Dirut PLN Sofyan Basir Sepi dan Gelap Pasca-Ditetapkan Tersangka
Selain itu, tak terlihat kendaraan baik mobil atau motor yang terparkir di rumah dengan pagar berwarna cokelat dan dinding berwarna krem itu
-
Dirut PLN Tersangka, BUMN: Proses Hukum Harus Dijalani
“Kalau memang sudah ditetapkan, ya kita harus menghormati keputusan KPK. Bagaimana pun proses hukum harus dijalani," katanya
-
Soal Status TSK Dirut PLN, KPK Akui Telah Kirim Surat Hari Ini
"Sebagai pemenuhan hak tersangka, pagi ini KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan tersangka SFB," katanya
-
Hak Politik Idrus Marham Tidak Dicabut, Ini Alasannya
Budi Sarumpaet, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, mengungkapkan Idrus Marham tidak dicabut hak politik
-
Idrus Marham Bantah Menerima Uang dari Kotjo
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menolak menanggapi karena tidak mengetahui dan merasa tidak terlibat di kasus itu.
-
Divonis 3 Tahun Penjara, Idrus Marham Pertimbangkan Banding
Idrus Marham mempertimbangkan mengajukan banding terhadap vonis dari majelis hakim.
-
Idrus Marham Minta Divonis Bebas
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu mengungkapkan tidak ada fakta persidangan yang menyebutkan dirinya menerima aliran suap.
-
Sidang Putusan Idrus Marham Alami Penundaan
Sidang beragenda pembacaan putusan kasus suap PLTU Riau-1 yang menjerat terdakwa, Idrus Marham, mengalami penundaan.
-
Hakim Tegur Idrus Marham saat Bacakan Nota Pembelaan
Ketua Majelis Hakim Yanto menegur terdakwa Idrus Marham ketika membacakan nota pembelaan.
-
Idrus Marham Siapkan 85 Lembar Nota Pembelaan
Terdakwa Idrus Marham akan membacakan nota pembelaan atau pledoi terhadap tuntutan melakukan suap di proyek PLTU Riau-1.
-
Idrus Marham: Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta Persidangan
Dia mempertanyakan di mana keadilan di perkara tersebut. Menurut dia, proses penegakan hukum harus didasarkan kepada fakta-fakta hukum
-
Idrus Marham Prihatin Diproses Hukum karena Diduga Terlibat Suap Proyek PLTU Riau-1
"Dari awal tersangka saya selalu bertanya dalam diri. Saya prihatin karena merasa dari keseluruhan bukti-bukti yang ada dari kemungkinan," kata Idrus
-
KPK Telisik Keterkaitan Kasus Eni Saragih dengan Kasus Samin Tan
KPK tengah menelisik pengembalian uang SGD10 ribu dari eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih
-
Eni Maulani Saragih Divonis 6 Tahun Penjara, Tuntutan Jaksa 8 Tahun
Selain itu, Eni diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 5,87 Miliar dan 40 ribu Dollar Singapura subsider 6 bulan penjara.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved