TAG
pesangon
Berita
Foto (7)
-
Pemerintah Tanggung Iuran Pesangon Saat PHK, Bukan Pengusaha atau Pekerja
UU Cipta Kerja tidak menghilangkan hak cuti haid dan cuti hamil yang telah diatur di dalam UU Ketenagakerjaan
-
DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Apa Saja Poin Penting dari Undang-undang Ini?
DPR RI dan pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.
-
Di RUU Cipta Kerja, Pesangon untuk yang Kena PHK Turun dari 32 Jadi Hanya 25 Kali Upah
Sementara di UU Ketenagakerjaan No 13/2003, pesangon PHK diatur maksimal hingga 32 kali upah.
-
RUU Cipta Kerja Janjikan Pesangon Korban PHK 32 Kali Gaji, KSPI Siapkan Mogok Nasional
Draft RUU Cipta kerja klaster ketenagakerjaan dikembalikan sesuai Undang-Undang No 13 Tahun 2003.
-
Fraksi PKS: Program JKP Dalam RUU Cipta Kerja Hanya Menguntungkan Pengusaha
Anggota Panja RUU Cipta Kerja dari Fraksi PKS Mulyanto menyebut aturan JKP memang menguntungkan pengusaha tetapi akan membebankan keuangan negara.
-
Akhir Pekan, Baleg DPR Gelar Rapat Bahas RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah membahas RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan pada Sabtu (26/9/2020).
-
3 Hal Positif RUU Cipta Kerja untuk Pekerja yang Kurang Terekspos
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional pada prinsipnya setuju dengan upaya pemerintah melakukan debirokratisasi, tapi jangan abaikan kesejahteraan buruh
-
Kisah Pilu Perawat Rumah Sakit di Medan, Kerja 15 Tahun Kini Kena PHK Tanpa Pesangon dan Surat Resmi
Ada 56 karyawan lain yang mengalami nasib serupa. Kena PHK tanpa surat resmi, tanda tangan, dan stempel manajemen RS Herna Medan.
-
Ini Daftar Pesangon Diatas Standar untuk Karyawan Gojek yang terdampak
Keputusan ini ditetapkan setelah tidak lagi tersisa opsi transfer internal bagi karyawan untuk dapat bekerja di unit lain.
-
NasDem Ingatkan Perusahaan yang Pecat Karyawan Mentaati Aturan Main
Okky juga mengingatkan pemerintah agar mencermati gelombang PHK di sejumlah perusahaan baik yang terpublikasikan maupun yang tidak
-
Pengamat Perpajakan: Omnibus Law untuk Tarik Minat Investor Asing dan Lapangan Kerja Baru
Sikap tertutup pemerintah yang kurang melibatkan pemangku kebijakan yang diatur dalam perumusan RUU itu bisa menimbulkan salah kaprah.
-
Kahoindah Citragarment Bekasi Bayar Sisa Pesangon US$ 4,5 Juta Dolar untuk Mantan Pekerja
2.000 mantan pekerja pabrik PT Kahoindah Citragarment di Bekasi telah menerima total uang pesangon sebesar US$ 4,5 juta dollar Amerika
-
Lion Air Diseret Dua Mantan Pilot ke Pengadilan Gara-gara Rp 780 Juta
Alasan permohonan PKPU karena hingga saat ini Lion Air belum membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan uang penghargaan
-
Andai Terpaksa Terkena PHK, Ini Langkah Mengamankan Keluarga
Mungkin tak ada karyaan yang berharap terkena PHK. Namun, kalau itu terjadi, ada beberapa langkah yang harus diambil untuk mengamankan keluarga.
-
Azrinaz Mazhar, Istri Ketiga Sultan Hassanal Bolkiah yang Diberi Pesangon Perusahaan Usai Diceraikan
Sultan Hassanal Bolkiah memang kaya dan tajir. Tempat tinggal Sultan saja amat mewah yakni Istana Nurul Iman yang amat berkilau dilihat oleh mata.
-
Pabrik Bangkrut, Karyawan Goodyear Dikasih Pesangon 10 Ban
Goodyear Tire & Rubber Co. terpaksa menutup salah satu pabriknya yang terletak di Venezuela dan melakukan PHK sejak Senin (10/12/2018) lalu.
-
Ratusan Eks Karyawan PT Delta Pacific Indo Tuna Menangkan Gugatan
Perusahaan terbukti melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
-
Mantan Karyawan Belum Terima Pesangon dari Manajemen 7-Eleven
Ketua Serikat Pekerja PT Modern Putra Indonesia Sumarsono mengatakan, semua eks karyawan 7-Eleven hanya dijanjikan akan menerima pesangon
-
XL Axiata Bayar Pesangon Karyawan Senilai Rp 400 Miliar
Meski mencatatkan kenaikan pendapatan, PT XL Axiata Tbk (EXCL) mencatatkan penurunan laba bersih perusahaan.
-
Masih Ada Ganjalan Soal Aturan Pesangon Pengganti Pensiun untuk PNS
Dalam aturan yang saat ini sedang disusun tersebut, untuk jaminan pensiun PNS, pemerintah kemungkinan akan memilih skema pensiun iuran.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved