TAG
Perpres Nomor 21 Tahun 2023
Berita
-
Jokowi Teken Perpres Nomor 21 Tahun 2023, Mengatur Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN
Presiden Jokowi resmi menetapkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur tentang hari dan jam kerja instansi pemerintah dan ASN dalam pelayan publik
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved