TAG
Permendagri Tentang Nama
Berita
-
Aturan Baru: Nama di E-KTP Minimal Dua Kata dan Maksimal 60 Karakter
Berikut ini aturan baru pembuatan nama di Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.
-
Soal Aturan Pencatatan Nama Minimal 2 Kata, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menanggapi soal aturan baru penulisan nama minimal dua kata dan paling banyak 60 karakter.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved