TAG
Peradilan Cepat-Sederhana
Berita
-
Peradilan Cepat-Sederhana Jadi Alasan MA Cuma Butuh 3 Hari Kabulkan Gugatan Batas Usia Kepala Daerah
Begini alasan MA bisa memutuskan gugatan soal batas usia kepala daerah dalam jangka waktu tiga hari saja sejak perkara didistribusikan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved