TAG
Penyederhanaan Jumlah Parpol
Berita
-
Jumlah Parpol yang Jadi Peserta Pemilu 2024 Dinilai Tak Jauh Beda dari 2019
KPU RI mengatakan berdasarkan data terakhir, ada 75 partai politik yang sudah berbadan hukum.
-
PSI: Kenaikan Parliamentary Threshold Terbukti Tidak Menyederhanakan Parpol
Chandra mengingatkan, di Pemilu 2009 dengan PT 2,5% dari 48 partai politik peserta pemilu menghasilkan 9 partai politik di DPR.
-
Akademisi: Rasionalisasi dan Penyederhanaan Jumlah Parpol Jalan Perkuat Sistem Presidensial
Rasionalisasi dan penyederhanaan jumlah partai politik menjadi salah satu cara untuk memperkuat sistem presidensial di Indonesia.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved