TAG
Penghentian 36 Perkara KPK
Berita
-
Tumpak Hatorangan Sebut Pimpinan KPK Sudah Temui Dewan Pengawas Bahas Penghentian 36 Perkara
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan menyatakan sudah berbincang dengan pimpinan KPK.
-
Bisa Dibuka Kembali, 36 Kasus Dugaan Korupsi yang Dihentikan KPK Sebagian Besar Melalui Penyadapan
Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi, menuai polemik di kalangan masyarakat.
-
Ketua KPK Jelaskan Alasan Pihaknya Hentikan Penyelidikan 36 Perkara Korupsi
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri angkat bicara soal penghentian penyelidikan 36 kasus dugaan korups oleh KPK.
-
ICW Sudah Prediksi KPK Akan Setop Banyak Perkara Sejak Firli Cs Dilantik
Wana mengatakan kondisi KPK saat ini pun otomatis membuat masyarakat semakin pesimistis dengan kinerja pimpinan KPK.
-
KPK Diminta Transparan ke Publik Alasan di Balik Hentikan 36 Perkara Korupsi
Ujang meminta pula KPK agar transparan dan terbuka terkait kasus-kasus apa saja yang disetop tersebut. Masyarakat disebutnya perlu mengetahui kasus.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved