TAG
penggunaan mata uang kripto hukumnya haram
Berita
-
Soal Fatwa Haram Uang Kripto, Arah Coin Ikuti Keputusan MUI
atwa haram menggunakan uang kripto (crypto currency) sebagai mata uang direspon PT Arah Global Investama.
-
MUI Ungkap Alasan Mengapa Penggunaan Cryptocurrency sebagai Mata Uang Hukumnya Haram
Cryptocurrency sebagai komoditi atau aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved