TAG
Pengadilan Tinggi Bandung
Berita
Foto (1)
-
Para Korban Investasi Bodong Doni Salmanan Minta Pengembalian Aset
Para korban investasi bodong Quotex Doni Salmanan merasa kecewa] dan menuntut keadilan berupa pengembalian aset.
-
Mengabdi di Mahkamah Agung 38 Tahun Jadi Alasan Hukuman Hakim Agung Sudrajad Dimyati Disunat
Pengadilan Tinggi Bandung menyunat hukuman Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati menjadi 7 tahun yang semula 8 tahun penjara.
-
Pengadilan Tinggi Bandung Vonis Oknum Polisi di Cirebon 20 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Vonis majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 15 tahun penjara
-
VIDEO Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Dikabulkan: Respon Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi
Ia menilai keputusan majelis hakim PA Purwakarta telah sesuai keinginannya. Dedi Mulyadi akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
-
Hukuman Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun: Ini Daftar Gadget, Pakaian dan Kendaraan yang Disita
Majelis Hakim juga memutuskan menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan.
-
Pengadilan Miskinkan Doni Salmanan: Aset Rumah Hingga Tabungan Dirampas untuk Negara
Total ada 98 aset milik Doni yang diperintahkan oleh Pengadilan Tinggi agar dirampas untuk negara.
-
Hukuman Doni Salmanan Ditambah 8 Tahun Penjara, Korban Tak Puas, Tuntut Uang Mereka Dikembalikan
Korban tak peduli dengan masa hukuman penjara Doni Salmanan. Empat atau delapan tahun bukan soal. Mereka hanya ingin uang mereka dikembalikan.
-
Pengadilan Tinggi Terima Banding Jaksa dan Miskinkan Doni Salmanan, Ini Daftar Aset yang Disita
Pengadilan Tinggi Bandung telah memutuskan menerima pengajuan banding jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa Doni Salmanan.
-
Pengadilan Tinggi Bandung Perberat Hukuman Doni Salmanan Menjadi 8 Tahun Penjara
Hukuman tersebut bertambah dari vonis empat tahun penjara yang diberikan hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung.
-
Kuasa Hukum Minta Bahar bin Smith Dibebaskan Besok, Ini Alasannya
Habib Bahar bin Smith diminta agar dibebaskan setelah adanya putusan dari Pengadilan Tinggi Bandung
-
Bahar bin Smith Gagal Bebas Karena Banding JPU, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Pembungkaman
Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta kecewa terkait pengajuan banding tersebut.
-
Penahanan Bahar bin Smith Diperpanjang 1 Bulan, Ini Penjelasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Penahanan Bahar bin Smith diperpanjang dari 16 Agustus sampai 14 September 2022.
-
Bahar bin Smith Divonis 6 Bulan, JPU Ajukan Banding
Banding diajukan ke Pengadilan Tinggi Bandung melalui panitera Pengadilan Negeri Bandung
-
Modus Abah Heni, Kakek Asal Sukabumi yang Dijatuhi Hukuman Mati akibat Rudapaksa 10 Bocah Perempuan
Inilah modus Abah Heni, kakek asal Sukabumi yang dijatuhi hukuman mati karena merudapaksa 10 bocah perempuan. Salah satu modusnya adalah mencari kutu.
-
Modus Abah Heni, Kakek Asal Sukabumi yang Dijatuhi Hukuman Mati karena Rudapaksa 10 Bocah Perempuan
Inilah modus Abah Heni, kakek asal Sukabumi yang dijatuhi hukuman mati karena merudapaksa 10 bocah perempuan. Salah satu modusnya adalah mencari kutu.
-
Anggota DPR: Herry Wirawan Pantas Terima Hukuman Mati Karena Rusak Masa Depan Korbannya
Herry Wirawan, pelaku rudapaksa terhadap 13 santriwati di Bandung akhirnya divonis mati Pengadilan Tinggi Banding.
-
Pandangan Komnas HAM Soal Vonis Mati Herry Wirawan Hingga Pentingnya Restitusi Bagi Korban dan Anak
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan setelah menerima permohonan banding JPU.
-
Pesan Majelis Hakim di Balik Vonis Mati Terdakwa Herry Wirawan: Jangan Lakukan Hal Serupa
Majelis hakim ingin agar vonis tersebut menjadi contoh bagi orang lain agar tidak melakukan kejahatan seksual.
-
Menteri PPPA: Vonis Mati dan Pembebanan Restitusi untuk Herry Wirawan Sudah Tepat
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyambut baik putusan Hakim Pengadilan Tinggi Bandung atas terdakwa Herry Wirawan.
-
Pertimbangan Hakim PT Bandung Vonis Herry Wirawan Hukuman Mati: Agar Jadi Contoh Bagi Orang Lain
Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan banding jaksa penuntut umum dan memvonis terdakwa Herry Wirawan dengan hukuman mati.