TAG
Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon
Berita
-
Bunuh Ibunya karena Tak Diberi Uang Rp 300 Ribu, Nasrul Divonis Hukuman Seumur Hidup
Tersangka saat itu meminta uang kepada ibunya, Rp 300 ribu, tapi janda yang sehari-hari menjadi peminta-minta tersebut tak mampu memenuhinya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved