TAG
Pemerintah Perketat Kedatangan Internasional
Berita
-
Luhut Ungkap Alasan Pemerintah Kembali Perketat Aturan Kedatangan dari Luar Negeri
Luhut mengatakan butuh 1 - 2 minggu kedepan untuk bisa memahami efek varian omicron terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah.
-
Cegah Omicron, Pemerintah Perpanjang Waktu Karantina Menjadi 14 Hari & Larang WNA 11 Negara Masuk RI
Pemerintah melarang masuk warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir dari 11 negara.
-
Cegah Varian Baru Covid-19, Pemerintah Perketat Kedatangan Internasional
Langkah tersebut diambil untuk menyikapi munculnya varian baru dari virus Sars-Cov2 di South Wales Inggris, sehingga diharapkan
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved