TAG
pemerintah melarang aktivitas FPI
Berita
-
BREAKING NEWS: Pasukan Brimob dan TNI Datangi Petamburan III, Atribut FPI Dicopoti
Pasukan dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief.
-
Respons Fadli Zon-Fahri Hamzah Saat Pemerintah Larang dan Hentikan Kegiatan FPI
Politikus Fadli Zon dan Fahri Hamzah memberi tanggapan soal pelarangan dan penghentian kegiatan FPI oleh pemerintah.
-
Pemerintah Larang Aktivitas FPI, PPP: Aliran Menyimpang dari Ideologi Islam akan Berdampak Negatif
PPP mendukung langkah pemerintah yang melarang setiap aktivitas organisasi Front Pembela Islam (FPI).
-
FPI Dibubarkan, PBNU: Penuhi Legal Standing Jika Ingin Beraktivitas di Indonesia
Marsudi menyarankan FPI memenuhi legal standing tersebut jika masih ingin melaksanakan kegiatan di Indonesia.
-
Pemerintah Larang Aktivitas FPI, Wakil Ketua Komisi III DPR: Organisasi Ini Dukung Kelompok Teroris
Sahroni juga menyebut bukti-bukti yang didapat pemerintah sudah jelas menegaskan FPI memberi dukungan pada jaringan teroris internasional, ISIS.
-
6 Pertimbangan Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Ormas Terlarang
Enam hal tersebutlah yang dijadikan pertimbangan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Menteri tentang laranga
-
Ketua Komisi III DPR Dukung Larangan Aktivitas FPI: Aparat Penegak Hukum Harus Jalankan Keputusan
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan aparat penegak hukum untuk menjalankan keputusan tersebut dengan tegas dan profesional.
-
Kegiatan FPI Resmi Dihentikan, Fahri Hamzah Sayangkan Sikap Pemerintah Tidak Buka Ruang Diskusi
Kegiatan FPI resmi dihentikan pemerintah, Fahri Hamzah sayangkan sikap pemerintah tidak buka ruang diskusi.
-
Apa Itu Legal Standing? Yang Membuat FPI Dianggap Bubar oleh Pemerintah secara Hukum
Legal standing adalah... hal yang membuat FPI dianggap bubar oleh pemerintah secara hukum.
-
Penegak Hukum Bakal Turun Tangan Jika Masih Ada yang Pakai Simbol dan Atribut FPI di Indonesia
Pemerintah juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut FPI.
-
Video Anggota FPI Mendukung ISIS Diperlihatkan Mahfud MD, Jadi Pertimbangan Pembubaran
Dalam video tersebut diperlihatkan anggota FPI mendukung baiat massal kepada ISIS di Makassar pada 25 Januari 2015.
-
7 Poin Keputusan Pemerintah Melarang Kegiatan FPI, Ini yang Dilakukan jika Terjadi Pelanggaran
Pemerintah telah melarang dan menghentikan seluruh kegiatan dari Front Pembela Islam (FPI).
-
Isi Lengkap SKB 6 Pejabat yang Resmi Larang Kegiatan FPI Mulai Hari Ini
Pemerintah secara resmi memutuskan untuk menghentikan kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
-
Kegiatan FPI Diberhentikan, Berikut Kilas Balik Aksi Ormas yang Dipimpin Rizieq Shihab
Menkopolhukam Mahfud MD memberhentikan kegiatan FPI, simak kilas balik aksi ormas yang dipimpin Rizieq Shihab.
-
Pelarangan Kegiatan FPI, Politisi Golkar: Pemerintah Pasti Punya Dasar Hukum Kuat
Politikus Golkar Ace Hasan Syadzily menilai pemerintah memiliki kewenangan dan dasar hukum yang kuat dalam melarang kegiatan FPI.
-
6 Pertimbangan Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI, Satu di Antaranya Anggota Terlibat Kasus Terorisme
Berikut 6 pertimbangan pemerintah menghentikan kegiatan FPI, satu di antaranya ada sejumlah anggota FPI yang terlibat kasus terorisme.
-
Pemerintah: 206 Anggota FPI Melawan Hukum, 35 di Antaranya Terlibat Terorisme
Pemerintah telah resmi melarang dan membubarkan Front Pembela Islam sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) maupun organisasi biasa.
-
SKB Penghentian Kegiatan FPI Diteken 6 Pejabat Tinggi Negara, dari Menteri hingga Kepala BNPT
Mahfud MD menyebut penghentian segala kegiatan Front Pembela Islam (FPI) diteken oleh enam pejabat tinggi negara dalam SKB.
-
Pemerintah: Laporkan Jika Melihat Atribut FPI Masih Digunakan
Pemerintah juga meminta kepada masyarakat supaya tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan yang membawa penggunaan simbol FPI.
-
Pemerintah Larang dan Hentikan Semua Kegiatan FPI, Mahfud MD: Tak Lagi Punya Legal Standing
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut FPI sudah tidak mempunyai legal standing.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved