TAG
pelaku perjalanan dari luar negeri
Berita
-
Jokowi Hapus Karantina Bagi Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri
Kebijakan baru itu dibuat seiring dengan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang makin membaik.
-
Aturan Baru Pelaku Perjalanan Luar Negeri ke Indonesia, yang Vaksin Dua Dosis Karantina Hanya 3 Hari
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerbitkan syarat terbaru pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia.
-
Wapres: Tak Ada Dispensasi Karantina bagi Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa tidak boleh ada pemberian dispensasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri.
-
Larangan 14 Negara Masuk Indonesia Resmi Dihapus, Cek Aturan Perjalanan Luar Negeri bagi WNI dan WNA
Larangan 14 negara yang diwaspadai Omicron bagi WNI dan WNA yang masuk Indonesia resmi dihapus.
-
Aturan Baru Tentang Masa Karantina Pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Kini Jadi 7 Hari
Seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia wajib menjalani karantina 7x24 jam.
-
Daftar Pintu Masuk bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Simak Ketentuan Karantinanya
Berikut daftar pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri serta ketentuan karantinanya.
-
Aturan Terbaru bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri: Masa Karantina 10-14 Hari
Satgas Covid-19 telah menetapkan aturan aturan bagi pelaku perjalanan luar negeri. Masa Karantina 10-14 Hari.
-
Aturan Terbaru bagi Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Masa Karantina Jadi 7-10 Hari
Berikut aturan terbaru bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang mana karantina menjadi 7 hari atau 10 hari.
-
Satgas Terbitkan Keputusan Karantina dari Luar Negeri Wajib 14 Hari, Berikut Aturannya
Satgas Covid-19 menandatangani Surat Keputusan tentang Pintu Masuk, Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri.
-
Satgas Covid-19 Keluarkan Aturan Terbaru bagi Pelaku Perjalanan Internasional
Satgas Covid-19 keluarkan aturan terbaru bagi pelaku perjalanan internasional yang berlaku mulai 25 Desember 2021.
-
Di Tengah Ancaman Omicron, Masih Ada 28 Penerbangan Per Hari dari Luar Negeri
Pemerintah menjalankan skema khusus untuk menyambut kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri di tengah ancaman penyebaran Omicron.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved