TAG
PCR
Berita
Foto (42)
-
Syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pada 17 Juli 2022, Bebas Tes Covid-19 Jika Sudah Booster
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri. Bagi yang sudah Booster tak perlu tes Covid-19.
-
Proses Pemeriksaan Saat Tiba di Jepang dari Indonesia Semakin Mudah
Indonesia tergolong kategori biru yang berarti paling mudah memasuki Jepang saat ini tak perlu karantina lagi, ketimbang kategori merah dan oranye.
-
20 Kasus yang Diduga Cacar Monyet atau Monkeypox di Pakistan Dinyatakan Negatif
20 kasus yang diduga Monkeypox di Pakistan dinyatakan negatif setelah diuji Polymerase Chain Reaction (PCR).
-
Penumpang Pesawat yang Sudah 2 Kali Vaksin Tak Perlu Lagi Tes Antigen dan PCR
Penumpang pesawat rute domestik tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes antigen dan PCR jika sudah dua kali vaksin atau tiga kali vaksin.
-
Presiden Jokowi: Pengguna Transportasi Pesawat dan Kereta Tidak Perlu Lagi Tes Antigen/PCR
Pemerintah menghapus persyaratan tes antigen atau PCR sebelum perjalanan baik itu perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.
-
Efek Samping Vaksin Booster yang Jadi Syarat Mudik Tanpa PCR
Mau mudik lebaran tanpa tes PCR? Segera vaksinasi booster. Kenali efek sampingnya di artikel ini.
-
Aturan Terbaru Naik Pesawat untuk Perjalanan Dalam Negeri yang Mulai Berlaku 19 April 2022
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis aturan terbaru perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara.
-
5 Provinsi Alami Peningkatan Kasus Positif Covid-19 dari Hasil Pemeriksaan PCR
Ada 5 provinsi yang diwaspadai mengingat adanya peningkatan kasus positif hasil dari pemeriksaan PCR.
-
Tiba di Bandara Haneda Tokyo Langsung Tes Saliva Corona, dan Hasil Tes PCR Indonesia Tidak Dilihat
Kedatangan di bandara Haneda Tokyo dari Indonesia hari ini dengan 357 penumpang Garuda GA874 menghabiskan waktu sedikitnya 2 jam sampai dengan ke luar
-
Arab Saudi Akhirnya Izinkan Ibadah Haji untuk 1 Juta Jemaah Dalam dan Luar Negeri
Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.
-
Syarat Naik Kereta Api Lebaran 2022: Sudah Vaksin Booster, Tak Perlu Tes Antigen atau PCR
PT KAI telah merilis update tentang persyaratan naik Kereta Api untuk mudik Lebaran 2022. Berikut syarat naik Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2022
-
Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri: Wajib Tes Antigen atau PCR untuk Vaksin Dosis 2
Berikut aturan dan ketentuan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.
-
Syarat Mudik bagi yang Belum Vaksin Booster, Harus Tes Antigen atau PCR
Berikut adalah syarat mudik bagi masyarakat yang baru menerima vaksin dosis pertama atau kedua dan belum vaksin booster.
-
Naik Angkutan Umum Tak Perlu PCR, Epidemiolog: Belum Endemi Risiko Masih Cukup Besar
Pemerintah menghapus syarat PCR dan antigen untuk perjalanan domestik, baik darat, laut, dan udara bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.
-
Gara-gara Tak Periksa Syarat Perjalanan, Jerome Polin Nyaris Gagal Berangkat ke Jepang: Ini Salahku
YouTuber Jerome Polin telah berangkat ke Jepang untuk menyelesaikan urusan kuliahnya. Saat hendak berangkat ke Jepang, Jerome mendapatkan kendala.
-
Ahli Epidemiologi Perihal Testing Tidak Diberlakukan dengan Tempat Duduk Tidak Berjarak di KRL
Beberapa kebijakan baru telah diterapkan pemerintah. Di antaranya perjalanan domestik yang tidak mengharuskan tes antigen atau PCR.
-
Penumpang Kereta Tidak Perlu Tes Antigen dan PCR jika Sudah Vaksin 2 Kali
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan ketentuan baru bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kereta api.
-
Tes Antigen dan PCR Masih Berlaku bagi Masyarakat yang Baru Vaksin Satu Kali
Kewajiban tes Antigen dan PCR masih berlaku bagi pelaku perjalanan domestik yang baru menerima vaksinasi dosis pertama. Simak selengkapnya di sini.
-
Saudi Tiadakan Karantina dan PCR, Ketua MPR Minta Pemerintah RI Sesuaikan Biaya Haji 2022
Kerajaan Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
-
Peraturan Perjalanan Udara dari Kemenhub Terbaru, Tanpa PCR atau Antigen Bagi Vaksin Full
SE tersebut memuat sejumlah ketentuan baru untuk syarat perjalanan di dalam negeri menggunakan moda transportasi udara yakni sebagai berikut