Ibadah Haji 2022
Saudi Tiadakan Karantina dan PCR, Ketua MPR Minta Pemerintah RI Sesuaikan Biaya Haji 2022
Kerajaan Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerajaan Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Beberapa aturan yang dihapus adalah keharusan PCR dan karantina setiap kedatangan di negara tersebut
Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Agama (Kemenag), segera menanggapi perubahan kebijakan dari Arab Saudi, termasuk mengevaluasi biaya perjalanan ibadah Haji 2022.
"Meminta Kemenag bersama pihak terkait segera membahas secara detail penyesuaian biaya haji 2022 dengan berbagai perubahan kebijakan protokol kesehatan di Arab Saudi. Sehingga diharapkan, penganggaran atau BPIH tahun ini bisa lebih efisien dibandingkan usulan yang disampaikan pemerintah," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Persiapkan Haji, Kemenag Terjunkan Tim Advance ke Arab Saudi
Di sisi lain, pemerintah juga dinilai perlu memastikan penyelenggaraan ibadah Haji 2022.
Untuk itu, Bamsoet mendorong pemerintah agar melakukan komunikasi intensif dengan otoritas di Arab Saudi.
"Meminta komitmen pemerintah untuk terus melakukan pendekatan kepada pihak Saudi agar didapat kepastian penyelenggaraan Ibadah Haji untuk jamaah Indonesia tahun ini, sehingga pembahasan terkait biaya haji maupun kesiapan lainnya dapat segera diselesaikan secara matang," pungkas Bamsoet.