TAG
Pasal 338 KUHP
Berita
-
Pasal 338 KUHP Jerat Tersangka Kasus Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Joko Terancam 15 Tahun Bui
Polisi tidak mengenakan pasal pembunuhan berencana dalam kasus mayat dicor di Wonogiri. Diketahui Joko membunuh Dwi Hastuti karena motif asmara.
-
Bunyi Pasal 340 KUHP, Jerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Disampaikan JPU di Sidang Perdana
Bunyi pasal 340 KUHP yang menjerat Ferdy Sambo cs. Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
-
Bharada E Diduga Bersekongkol dalam Kasus Brigadir J Lewat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP
Lewat pasal yang disangkakan, Bharada E diduga bersekongkol dengan pihak lain dalam kasus penembakan Brigadir J.
-
Bharada E Dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, IPW: Artinya Penyidik Bidik Tersangka Lain
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP yang Jerat Bharada E Jadi Sorotan, Timsus Polri Beri Penjelasan
Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, kini menjadi sorotan terkait kemungkinan tersangka lain.
-
Apa Pasal yang Menjerat Bharada E jadi Tersangka? Ancaman 15 Tahun Penjara
Bharada E ditetapkan jadi tersangka dan dijerat Pasal 338, Juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).