TAG
pajak
Berita
Foto (86)
-
Catatan Industri Soal Pajak Kripto di Indonesia, Berharap Pemerintah Hapus PPN
Pajak atas kripto bersifat self-reporting, di mana pendapatan dari kripto dilaporkan dalam SPT dan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) progresif.
-
Israel 'Nyolong' Pendapatan Pajak Palestina, Dialihkan ke Keluarga Israel: Rp 1,4 Triliun Lebih
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dianggap telah 'nyolong' pendapatan pajak Palestina, dialihkan ke keluarga Israel.
-
Menkeu Israel Bezalel Smotrich Sita Dana Pajak Palestina Senilai 90 Juta Dolar atau Rp 1,5 Triliun
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menandatangani perintah pada 17 Februari untuk menyita dana pajak Palestina sebesar NIS 320 juta ($90 juta)
-
146 Negara Dukung Implementasi Pajak Minimum Global di Indonesia
Dengan penerapan Pajak Minimum Global, Indonesia menunjukan komitmennya untuk menjadi bagian dari sistem perpajakan global yang lebih adil.
-
Karyawan Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Intensif Pajak, Bagaimana Dampaknya?
Bagi karyawan dengan subsidi potongan pajak penghasilan, membantu meningkatkan kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
-
Publik Banyak Mengeluh soal Coretax, Menkeu Sri Mulyani: Mengembangkan Sistem Serumit Ini Tak Mudah
Indonesia masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap produk domestik bruto yang rendah, sehingga pemerintah perlu mengoptimalkan.
-
Anggota DPR Respons Soal Coretax Kerap Bermasalah: Baru 2 Bulan, Wajar Jika Ada Kendala
Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, mengatakan gangguan pada sistem administrasi layanan perpajakan Coretax dinilai wajar
-
UMKM Hadapi Tantangan Pencatatan Laporan Keuangan dan Pajak, Ini Cara Merapikannya
Banyak pebisnis UMKM yang masih menggunakan sistem pencatatan manual dan sangat sederhana.
-
Penerimaan Pajak Kripto di RI Naik 3 Kali Lipat, Negara Kantongi Rp1 Triliun Selama 2024
Penerimaan pajak kripto tahun 2023 hanya mengantongi Rp220,83 miliar pada 2023, sementara 2022 sebesar Rp246,45 miliar.
-
Sebelum Lapor SPT Tahunan, DJP Tekankan 4 Poin yang Harus Dipahami
Ditjen Pajak (DJP) telah merilis pengumuman tentang Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan.
-
Apa Itu Coretax? Diyakini Luhut Bisa Tambah Setoran Pajak hingga Rp1.500 Triliun
Coretax diyakini dapat meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2 persen poin dari kondisi saat ini dan menutup tax gap sebesar 6,4 persen dari PDB.
-
Luhut Yakin Coretax Bakal Dorong Penerimaan Pajak Rp 1.500 Triliun dalam Lima Tahun
DJP telah mencatat 776 juta e-faktur per tahun, atau rata-rata 2 juta transaksi e-faktur setiap harinya.
-
Kyoto Rencanakan Kenaikan Pajak Penginapan, Menjadi yang Tertinggi di Jepang
Kyoto diperkirakan akan menjadi sedikit kurang terjangkau dengan rencana kenaikan pajak penginapan bagi tamu hotel.
-
Cara Buat NPWP Online via Ereg.pajak.go.id, Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Cara membuat NPWP orang pribadi secara online di ereg.pajak.go.id, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum membuat.
-
Terlanjur Kena PPN 12 Persen, Ditjen Pajak Terbitkan Aturan Baru, Pembeli Bisa Minta Kelebihannya
Pembeli dapat meminta pengembalian kelebihan pemungutan PPN sebesar 1 persen kepada penjual.
-
Ada Peraturan PPN 12 Persen, Platform Pertukaran Kripto Lakukan Penyesuaian Transaksi Beli
Tarif PPN untuk pembelian aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) kini ditetapkan 0,12% (1% x 12%) dari nilai transaksi.
-
Peraturan Menteri Keuangan Soal PPN Justru Membingungkan Dunia Usaha
Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sehingga aturan pelaksanaannya di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sangat membingung
-
Eks Dirjen Bea Cukai Tanggapi Kebijakan Pemerintah Soal PPN 12 Persen untuk Barang Mewah
Permana menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata menuju sistem perpajakan yang lebih adil di Indonesia.
-
PPN 12 Persen Mulai Berlaku, Menkopolkam Minta Masyarakat Tak Khawatir
Budi juga menegaskan Pemerintah berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia.
-
Apa Saja Barang yang Kena PPN 12 Persen? Sri Mulyani Beberkan Jenisnya
Seluruh barang jasa yang lain yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada atau tidak terkena kenaikan 12 persen.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved