TAG
narapidana korupsi
narapidana korupsi
Berita
Foto (1)
-
Jadi Terpidana, Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Bisa Hadiri Pernikahan Anaknya, Klaim Diizinkan
Koruptor Rahmat Effendi bisa datang ke pernikahan anaknya meski sedang dipenjara di Lapas Gunung Sindur. Hal ini diklaim sudah seizin pihak lapas.
-
Kriminolog Sebut Pembebasan Bersyarat Narapidana Kasus Korupsi Sesuai Undang-Undang
Leopold Sudaryono mengatakan, pembebasan bersyarat narapidana kasus korupsi sudah sesuai prosedur.
-
91 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Mendapat Remisi Kemerdekaan
Walau mendapatkan remisi kemerdekaan, tidak satupun diantara puluhan narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin langsung bebas.
-
MAKI Desak Erick Thohir Copot Emir Moeis dari Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda
(MAKI) mendesak Menteri BUMN Erick Thohir mencopot mantan narapidana korupsi, Izendrik Emir Moeis dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar
-
Gerindra Imbau DPD dan DPC Tidak Calonkan Mantan Koruptor Maju di Pilkada
Menurut Muzani dengan tidak adanya pelarangan tersebut maka, kunci utamanya berada di partai politik.
-
Jokowi Beri Grasi untuk Narapidana Korupsi, Pengamat Sebut Citra Presiden Soal Antikorupsi Lemah
Pengamat Feri Amsar menilai Jokowi memiliki sikap kompromi pada koruptor. Citra antikorupsi Jokowi dinilai lemah.
-
Revisi UU Pemasyarakatan Berikan 'Cuti' pada Narapidana, ICW: Ini Dia Dihukum atau Kerja Sih?
RUU Pemasyarakatan dinilai akan meringankan para narapidana terutama napi korupsi. Bahkan terdapat peraturan 'Cuti' bagi para narapidana.
-
Wiranto Segera Koordinasi Bahas Lapas Koruptor di Pulau Terpencil
Menurutnya, pemindahan napi korupsi ke pulau terpencil masih sebatas wacana.
-
Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan Tergantung Menkumham
Setelah narapidana korupsi Setya Novanto disebut-sebut 'plesiran' dari Lapas Sukamiskin, kembali muncul wacana perbaikan pengelolaan Lapas.
-
ICW Duga 21 Terpidana Korupsi Ajukan PK Karena Hakim Agung Artidjo Alkostar Pensiun
Dari 26 narapidana korupsi tersebut ada 21 narapidana korupsi yang mengajukan PK setelah Hakim Agung Artidjo Alkostar pensiun
-
KPU Umumkan 32 Nama Tambahan Caleg Mantan Koruptor, KPK Harap Jadi Referensi Rakyat
KPK pun mendukung serta berharap pengumuman 32 nama tambahan caleg mantan koruptor ini menjadi referensi
-
Partai Politik Tidak Pantas Calonkan Kader Mantan Napi Terpidana Korupsi
Sementara itu, Pemilu 2019 diikuti 49 mantan napi korupsi. Sebanyak 40 orang di antaranya adalah caleg DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota
-
DKPP-KPU-Bawaslu Gelar Pertemuan Bahas Mantan Koruptor Daftar Caleg
"Agenda itu saja, mengenai hal-hal yang sekarang dihadapi yaitu soal narapidana korupsi," ujar Harjono, kepada wartawan, Rabu (5/9/2018).
-
Curhatan Narapidana Koruptor di Lapas Sukamiskin Pasca Sidak Kemenkumham
Usai melakukan penyidakan tersebut, beberapa anggota DPR dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin.
-
Menkumham Ingatkan KPU Soal Potensi Kerugian Negara Jika PKPU Disahkan
Peraturan yang dimaksud dalam PKPU, yakni mengenai larangan eks narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif.
-
Dukung Koruptor Tidak Boleh Nyaleg, KPK: Apa Kita Kekurangan Orang di Negeri Ini?
KPK mendukung terbitnya aturan melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
-
KPU Sodorkan Dua Opsi Larangan Napi Korupsi Daftarkan Diri sebagai Caleg
KPU RI mempunyai dua pilihan pengaturan larangan mantan narapidana korupsi mendaftarkan sebagai calon legislatif di setiap tingkatan.
-
Ini Alasan Politikus Gerindra Tak Setuju Jika KPU Larang Mantan Napi Jadi Caleg
Menurut Taufik, seharusnya KPU cukup berpedoman pada Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
-
Mantan Napi Kasus Korupsi Akan Dilarang Jadi Caleg
Aturan mengenai mantan narapidana kasus korupsi dilarang mendaftarkan diri sebagai caleg. Selain itu, caleg juga diminta menyerahkan LHKPN
-
Sindiran Terhadap Pansus Angket KPK setelah Temui Narapidana Kasus Korupsi
LSM Kotak khawatir jika pertemuan Pansus Angket KPK dan narapidana korupsi jadi pintu masuk revisi undang-undang untuk melemahkan KPK.