TAG
Muhammad Lutfi
Berita
Foto (46)
-
Daftar Harga Minyak Goreng per 1 Februari 2022, Mulai Rp 11.500 per Liter
Daftar harga minyak goreng per 1 Februari 2022, migor curah Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, kemasan premium Rp 14.000/liter.
-
Jaga Harga Terjangkau, Mendag Terapkan DMO Minyak Goreng 20 Persen
Kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 sebesar 5,7 juta kilo liter, di mana kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter
-
Rekomendasi Anti-Dumping Ditolak, Indonesia Akhirnya Bisa Mengekspor Baja ke India
Pembatalan BMAD produk HRFPANA ini berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan India melalui Tax Revenue Unit (TRU).
-
Menteri Perdagangan: Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter Juga Akan Tersedia di Pasar Tradisional
Menteri Perdagangan berjanji Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter Juga Akan Tersedia di Pasar Tradisional
-
Ketahuan, Penimbun Minyak Goreng Akan Dipenjarakan Setidaknya Lima Tahun
Oknum yang ditemukan melakukan penimbunan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter, akan diseret ke meja hijau.
-
Mendag Janji Minyak Goreng Rp 14 Ribu Akan Ada di Pasar Tradisional
Kementerian Perdagangan berjanji akan memperluas penerapan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14 ribu per liter
-
Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14.000: Emak-emak Happy, Pedagang Pasar Tradisional Mengeluh
Masyarakat menyambut kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu dengan menyerbu sejumlah minimarket di berbagai daerah.
-
Kebijakan Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu: Banjarmasin Belum Turun, Palembang Batasi Pembelian
Berikut update pasca harga minyak goreng RP 14 Ribu di mana di Banjarmasin belum turun sedangkan Palembang membatasi pembelian.
-
Minyak Goreng Rp 14.000/Liter Mulai Dijual di Ritel Modern, Bagaimana Kenyataannya di Lapangan?
Namun kenyataannya belum semua ritel modern yang menjual minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter.
-
Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter, Berlaku Mulai Hari Ini, Mendag: Jangan Panic Buying
Pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter, berlaku mulai hari ini, Rabu (19/1/2022).
-
Mendag Sebut Ekonomi Digital RI Bakal 6 Kali Lebih Besar dari Malaysia
Pada 2030 PDB Indonesia, kata Lutfi, diprediksi akan tumbuh menjadi sekitar Rp 28 ribu triliun dan digital ekonomi akan tumbuh paling
-
Jajarannya Pusing Akibat Harga Komoditas yang Melambung, Berikut Curhatan Mendag Lutfi
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan jajarannya sedang dipusingkan oleh kenaikan harga komoditas pangan.
-
Minyak Goreng Rp 14.000/Liter Akan Dijual Minggu Depan
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya butuh waktu beberapa hari untuk mempersiapkannya.
-
Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan 1,2 Miliar Liter Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu Per Liter
pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat seharga Rp 14 ribu per liter di tingkat konsumen
-
Tindak Lanjuti Arahan Jokowi, Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Tersedia dan Harga Terjangkau
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri aman dan harganya tetap terjangkau,
-
Harga Minyak Goreng Mahal, Stok Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter Dipastikan Aman
Pemerintah memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga yang terjangkau.
-
Usai Disinggung Jokowi Soal Minyak Goreng, Mendag Perluas Operasi Pasar
Hal tersebut dilakukan Kemendag setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
-
Jokowi Minta Jajarannya Jamin Stabilitas Harga Minyak Goreng hingga Cari Solusi Soal Pasokan LNG
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng.
-
Jokowi Minta Mendag Buat Harga Minyak Goreng Stabil: Harus Terjangkau
Presiden Joko Widodo meminta Mendag Muhammad Lutfi membuat harga minyak goreng di dalam negeri tetap stabil: Harus Terjangkau
-
Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Kemendag Uji Coba Subsidi, Pengusaha Warteg Tempuh Jalan Terakhir
Subsidi minyak goreng akan diberikan dengan menggunakan dana pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS).