TAG
Muhammad Arsyad
Berita
Foto (2)
-
Jika Diperlukan, Arsyad Bisa Dikonseling oleh Polri
"Kalau kondisinya normal kita tawarkan nanti kan tersinggung. Kalau ada permintaan bisa," kata Boy.
-
Hukuman Arsyad Ditangguhkan Bukan Gara-gara Jokowi
Meski hukumannya ditangguhkan, Arsyad masih tetap berstatus tersangka dan proses hukum tetap berlanjut.
-
Penahanan Ditangguhkan, Proses Hukum Arsyad Tetap Bergulir
"Proses hukum tetap berlanjut, berkas perkarannya juga sedang diproses," kata Boy di Mabes Polri.
-
Arsyad: Alhamdulillah Saya Bisa Kumpul Keluarga Lagi
Rumah Muhammad Arsyad (MA) tersangka penghina Presiden Jokowi menjadi ramai saat yang bersangkutan dipulangkan dari Mabes Polri.
-
Tiba di Rumah, Arsyad Dalam Keadaan Sehat
Saat ditanya menyoal keadaan Arsyad, Irfan fahmi, kuasa hukum Arsyad mengatakan kliennya itu dalam keadaan sehat.
-
Agar Tobat, Keluarga Buat Syukuran dan Pengajian bagi Arsyad
Keluarga menyambut baik kepulangan Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya
-
Arsyad Diantar Pulang Penyidik Jadi Kejutan Buat Keluarga
Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya pagi tadi, Senin (3/11/2014) telah dipulangkan ke rumahnya
-
Arsyad Sudah Diantar Pulang oleh Penyidik Mabes
Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya telah dipulangkan ke rumahnya oleh penyidik Bareskrim Polri.
-
Pagi Ini Keluarga Tersangka Penghina Presiden Sambangi Mabes Polri
Keluarga Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya pagi ini, Senin (3/11/2014) akan menyambangi Mabes Polri
-
Hari Ini Penahanan Penghina Presiden Ditangguhkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepolisian menangguhkan penahanan MA yang diduga terlibat kasus pornografi dan penghinaan dirinya.
-
Ibunda MA Mengaku 'Diamplopi' Iriana Jokowi
"Disuruh jaga anaknya kalau dia keluar nanti. Bapak (Jokowi) memaafkan, alhamdulillah," ucap Mursyidah, ibunda MA.
-
Ruhut: Penahanan Tersangka Penghina Jokowi Tak Bisa Ditangguhkan
Direktur II Bareskrim Polri, Brigjen Kamil Razak belum bersedia dimintai penjelasan perihal penangguhan penahanan MA.
-
Ramadhan Pohan Usulkan Revisi UU ITE
Ramadhan Pohan, mengatakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus direvisi.
-
Ramadhan: Saya dan Ruhut Pernah Dibuat Foto Telanjang, Kami Tak Adukan
Presiden Joko Widodo dinilai tidak perlu menganggap serius soal penghinaan yang dilakukan Muhammad Arsyad
-
Kasus Arsyad Tanggung Jawab Negara, Bukan Politisi
Munculnya kasus MA ini sebenarnya lebih pada ketidakfahaman masyarakat dan warga negara terhadap dinamika hukum
-
Senin Depan, Penangguhan Penahanan Tersangka Penghina Jokowi Diputuskan
Sebab, sesuai Pasal 31 ayat 2 KUHP, dikatakan penangguhan penahanan boleh diajukan oleh tersangka, keluarga serta pengacara.
-
Orang Tua Penghina Jokowi Disuntik Modal Usaha Rp35 Juta
"JMP menyerahkan bantuan Rp35 juta. Dana ini hasil dari iuran anggota JMP," kata Nanik.
-
Desak Penghina Jokowi Dibebaskan, Warga Ciracas Pasang Spanduk di Pinggir Jalan
"Kepada Yth Presiden RI Bpk Jokowi Mohon Maafkan dan Bebaskan Kawan Kami Muhammad Arsyad Pemuda RW 001 Rambutan Ciracas".
-
Senin Kemungkinan Penangguhan Penahanan Arsyad Dikabulkan
Irfan mengatakan kalaupun nanti Senin memang Arsyad bisa dipulangkan kare
-
Dibisiki Penyidik, Ibunda Tersangka Penghina Jokowi Nyaris Pingsan
Kejadian bermula usai Musridah menjenguk Arsyad dan memberikan keterangan di tangga Bareskrim Polri pada awak media.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved