TAG
Mudik Lebaran 2021
Berita
Foto (20)
-
ASN Dilarang Mudik 6-17 Mei 2021, Masyarakat Bisa Lapor di www.lapor.go.id jika Ada yang Melanggar
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk mudik lebaran selama periode 6-17 Mei 2021.
-
Larangan Mudik 2021 Berlaku: 381 Pos Penyekatan Disiapkan, Ini Ketentuan Orang yang Boleh Bepergian
Selama berlakunya larangan mudik 2021, hanya perjalanan tertentu yang diperbolehkan dengan syarat tertentu.
-
130 Warga Penjaringan, Jakarta Utara Sewa Bus Pariwisata demi Bisa Mudik Lebaran
Masyarakat Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara, nekat menyewa bus pariwisata guna bisa mudik ke kampung halaman, Selasa (4/5/2021).
-
LARANGAN MUDIK 6-17 Mei 2021, Berikut Ketentuan dan Sanksinya
Pemerintah resmi berikan aturan mengenai larangan mudik Hari Raya Idul Fitri mulai 6-17 Mei, simak ketentuan dan sanksi-sanksinya.
-
Puncak Lonjakan Volume Kendaraan Keluar Jakarta Diprediksi Pada H-2 Lebaran
Puncak volume lalu lintas pada periode larangan mudik bakal terjadi pada 11 Mei 2021, atau H-2 Lebaran.
-
Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Mulai Besok 6 Mei, Ini Rincian Aturan dan yang Boleh Bepergian
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai Kamis, 6 Mei 2021 besok. Ingat lagi aturannya dan siapa saja yang masih boleh bepergian.
-
Berikut Daftar Masyarakat yang Boleh Naik Kereta Jarak Jauh Saat Larangan Mudik Berlaku
Namun, kata Eva, seluruh keperluan itu harus dilengkapi dengan SK dari Kepala Desa atau Kelurahan setempat.
-
Survei Indikator: 45,8 Persen Masyarakat Setuju Aturan Larangan Mudik Lebaran
Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei mengenai larangan mudik oleh Pemerintah di masa pandemi Covod-19.
-
Sejumlah Pemudik Mulai Terlihat di Stasiun Pasar Senen Jakarta
Fiki juga turut menyampaikan rasa syukur atas momentum dirinya untuk bisa kembali ke kampung halaman di tahun ini.
-
Jelang Pelarangan Mudik, Pemudik Makin Berani Bayar Mahal Travel, Pemalang-Lampung Ditawar Rp 3 Juta
Meski razia travel ilegal dilakukan terus menerus menjelang pelarang mudik, namun mereka semakin nekat saja.
-
Pemudik Asal Denpasar Curi Start Mudik ke Pekalongan, Imron: Selama Perjalanan Tidak Ada Penyekatan
Kepolisian di Jawa Tengah akan memberlakukan Operasi Ketupat Candi mulai 6-17 Mei 2021 untuk mencegah terjadinya arus mudik Idul Fitri selama pandemi.
-
Tegaskan Larangan Mudik, Doni Monardo Minta Belajar dari Kasus Covid-19 di India: Harus Jadi Catatan
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo kembali menegaskan terkait larangan mudik dari pemerintah.
-
Menteri Tjahjo Minta Masyarakat Laporkan ASN yang Nekat Mudik
Laporan dapat disampaikan melalui SMS 1708, www.lapor.go.id, atau aplikasi yang diunduh melalui Play Store atau App Store SP4N LAPOR!.
-
Menteri Tjahjo: ASN Dilarang Mudik
Tjahjo mengatakan sudah sewajarnya jika ASN juga mengajak masyarakat dilingkungannya untuk bersama-sama mematuhi kebijakan pemerintah.
-
Wakil Bupati Helmi Budiman Perbolehkan Warganya yang Bekerja di Luar Garut untuk Mudik Lebaran
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan warga yang diperbolehkan mudik adalah mereka yang tidak menetap di luar Garut alias hanya bekerja saja.
-
Kebijakan Kemenhub Soal Mudik Menuai Protes Keras, P3I: Sejak Kapan Jualan Stiker?
Kebijakan yang dikritik P3I adalah pemberian pengecualian bagi pelaku perjalanan darat yang boleh melintas pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
-
Dukung Kebijakan Larangan Mudik, Athari Gauthi: Jangan Sampai Kita Seperti India
Athari Gauthi Ardi menilai aturan pelarangan mudik ini saat ini seperti dua sisi mata pisau.
-
Dua Titik Penyekatan Disiapkan di Tol Solo-Ngawi, Syarat Tak Lengkap Siap-siap Putar Balik
Secara teknis, seluruh kendaraan yang melewati kedua gerbang tol itu akan diperiksa oleh petugas.
-
Syarat Mudik Pakai Mobil Pribadi, Ada Golongan yang Dapat Pengecualian, Siapa Saja?
Simak syarat mudik pakai mobil pribadi. Berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, ada beberapa golongan yang dapat pengecualian.
-
Polisi akan Jaga Ketat Tempat Wisata, Satgas Ingatkan Soal OTG Saat Momen Lebaran
Erlina berharap, masyarakat mampu menahan diri untuk tidak berkerumun sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved