TAG
Mendikbudristek
Berita
Foto (13)
-
Terapkan Merdeka Belajar di Daerah 3T, Nadiem: Membangun Indonesia dari Pinggiran
Mendikbudristek Nadiem Makarim menilai kebijakan Merdeka Belajar menjadi kunci peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah 3T
-
Nadiem Luncurkan Merdeka Belajar Episode 16 Soal Skema Pendanaan BOP PAUD
Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 16, episode kali ini mengenai akselerasi dan peningkatan pendanaan satuan pendidika
-
Nadiem Makarim: Indonesia Krisis Pembelajaran Dalam 20 Tahun Terakhir
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan Indonesia mengalami krisis pembelajaran selama 20 tahun terakhir.
-
Nadiem Makarim: G20 Momentum Tepat Saat Dunia Bangkit dari Pandemi Covid-19
Mendikbudristek Nadiem Makarim menilai ajang Presidensi G20 Indonesia menjadi momentum tepat di tengah bangkitnya negara di dunia dari krisis akibat
-
Cerita Nadiem Makarim Ajari Anaknya Tak Gunakan Plastik di Rumah
Menurut Nadiem, masyarakat harus memikirkan kehidupan yang berkelanjutan setelah pandemi Covid-19 usai.
-
Resmi Diteken, 5 Poin Penting Aturan Baru PTM di SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022
Pemerintah resmi perbarui aturan PTM dengan mengeluarkan aturan baru yang tertuang dalam SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, berikut 5 poinnya
-
5 Aturan Baru Terkait Pembelajaran Tatap Muka, Wilayah PPKM Level 2 Boleh Gelar PTM 50%
Pemerintah resmi perbarui aturan PTM dengan mengeluarkan aturan baru yang tertuang dalam SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, berikut 5 poinnya.
-
Jalankan Arahan Mendikbudristek, Perguruan Tinggi Siapkan Lulusan Berbasis Kebutuhan Industri
Wakil Rektor III Kalbis Institute, Budi Kurniawan mengatakan pihaknya berupaya menyiapkan kurikulum yang sejalan dengan kebutuhan industri.
-
Kunker, Menteri Nadiem Sambangi 2 Universitas dan SMPN 2 Bandung
Menteri Nadiem menyampaikan bahwa Presiden Jokowi mendukung program Kampus Merdeka dan semua perubahan-perubahan yang dilakukan Kemendikbudristek.
-
Nadiem Makarim: Penyusunan Permendikbudristek PPKS Butuh Waktu 1,5 Tahun
Nadiem Makarim menyebut, Kemendikbudristek bahkan membutuhkan waktu hingga 1,5 tahun untuk merampungkan aturan ini.
-
Presiden Jokowi Dorong Kebut Pengesahan RUU TPKS, Mendikbudristek Nadiem Makarim: Kami Mendukung
Presiden Joko Widodo mendorong agar Mendikbudristek Nadiem Makarim turut menyatakan dukungan percepatan pengesahan RUU TPKS.
-
Tahun Depan, Nadiem Makarim Bakal Undang Praktisi Teknologi Jadi Dosen di Perguruan Tinggi
Nadiem berencana mendatangkan para praktisi di bidang teknologi untuk menjadi pengajar atau dosen di perguruan tinggi.
-
Nadiem Makarim Targetkan Semua Kampus Punya Satgas PPKS Tahun Depan
Menurut Nadiem, aturan ini menjadi terobosan pencegahan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
-
Nadiem Makarim: Cara Menangani Korupsi Membutuhkan Perubahan
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan hingga saat ini kasus korupsi masih saja terus terjadi di Indonesia.
-
Momen Guru SD Nadiem Makarim Cerita Kebiasaannya Selama Sekolah
Hari Guru Nasional (HGN) 2021 ini menjadi momen spesial bagi Mendikbudristek Nadiem Makarim.
-
Nadiem Makarim: PKN 2021 Jadi Momentum Rancang Tata Hidup Baru Lewat Budaya
Nadiem Makarim mengatakan bahwa Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2021 menjadi momentum untuk menyatukan gerak langkah lewat budaya.
-
Mendikbudristek Ajak Diskusi Mahasiswa Peserta Program Kampus Merdeka
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengajak delapan mahasiswa perwakilan peserta program Kampus Merdeka berdiskusi secara virtual
-
Nadiem Makarim Targetkan Oktober 2022 Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Capai 100 Persen
Nadiem Makarim menargetkan semua perguruan tinggi negeri (PTN) sudah membentuk Satgas pencegahan kekerasan seksual pada Oktober 2022.
-
Ketika Nadiem Makarim Bercerita Soal Kisah Pilu Mahasiswi yang Mengalami Kekerasan Seksual
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengisahkan cerita sedih tentang mahasiswi yang mengalami kekerasan seksual oleh dosen pembimbing skripsinya sendiri.
-
Permendikbudristek Atur Sanksi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual: Pencabutan Beasiswa Hingga Pemecatan
Mendikbudristek mengungkapkan sanksi yang diberikan berbeda-beda sesuai dengan jenis pelanggaran, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.