TAG
mencuri uang infak
Berita
-
Fakta Kakek Curi Uang Infak Rp 7000, Ngaku untuk Beli Makan, Divonis Bersalah oleh Pengadilan
Kakek divonis bersalah setelah curi uang Rp 7 ribu dari kotak amal mushala. Akui untuk beli makan. Ini hukumannya.
-
Siapa Kakek Sujarwo yang Divonis Bersalah oleh Pangadilan Karena Mencuri Uang Infak Rp 7 Ribu
Seorang kakek di Malang Jawa Timur dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena terbukti mencuri uang infak Rp 7 ribu.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved