TAG
Mal dan Tempat Ibadah Boleh Buka
Berita
-
Keuskupan Agung Jakarta Terbitkan SK, Gereja-gereja di DKI Boleh Gelar Ibadat Tatap Muka
Kegiatan peribadatan tatap muka diizinkan mulai 24 Agustus 2021 untuk seluruh gereja yang tergabung dalam KAJ.
-
PPKM Kembali Diperpanjang, Mal dan Tempat Ibadah Boleh Buka, Simak Aturan Lengkapnya
anak usia di bawah 12 tahun dan lebih dari 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved