TAG
Mahkamah Syariah Sigli
Berita
-
Terpidana Pasangan Zina di Aceh DIhiukum Cambuk Masing-Masing 100 Kali
Kedua terpidana zina yang disebat itu lelaki berinisial MD (36) warga Peukan Pidie, Kecamatan Pidie dan SY (35) warga Kecamatan Geumpang, Pidie
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved