TAG
M Syahrial
Berita
-
KPK Eksekusi Eks Wali Kota Tanjungbalai ke Rumah Tahanan di Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan.
-
Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Segera Diadili
Ali mengatakan Syahrial tidak ditahan karena sedang menjalani pidana untuk perkara sebelumnya.
-
Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Ubah Keterangan Soal Azis Syamsuddin, Jaksa Ingatkan Soal Sumpah
Robin membantah bahwa Azis mengenalkan dirinya dengan Syahrial guna mengurus kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
-
Firli Bahuri Pastikan Pimpinan KPK Tak Terlibat Kasus Suap M Syahrial-AKP Robin Pattuju
Firli Bahuri yakin mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju bermain sendiri, tak ada pimpinan KPK yang terlibat.
-
Bekas Wali Kota Tanjungbalai Singgung Soal 'Tim Taliban KPK' di Pengadilan, Begini Awalnya
Syahrial menjawab bahwa ia hanya mendengar dari Robin bahwa penyidik yang menangani kasusnya adalah penyidik Taliban.
-
Azis Syamsuddin Bungkam Saat Ditanya Dugaan 'Orang Dalam' di KPK yang Kerap Membantunya
Ali berjanji akan menyampaikan informasi pemeriksaan terhadap Azis setelah yang bersangkutan rampung menjalani pemeriksaan.
-
Saksi Yusmada Ungkap Asal Usul Uang Rp 1,4 Miliar untuk Penghentian Suap Jual Beli Jabatan di KPK
Yusmada sebut Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M. Syahrial pernah menyuruh Kepala Dinas PUPR Tety Juliany Siregar cari dana Rp 1,4 miliar untuk Robin.
-
Kadis PUPR Tanjungbalai Pening Disuruh Cari Uang Rp1,4 Miliar untuk Bayar Robin Pattuju
Walikota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial menyuruh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Tety Juliany Siregar mencari dana Rp1,4 miliar.
-
Usai Terpilih Jadi Sekda, Saksi Akui Diminta Rp200 Juta oleh Walikota Tanjungbalai M Syahrial
Permintaan pemberian uang itu disampaikan oleh orang kepercayaan Syahrial, Sajali Lubis kepada Yusmada di tengah proses seleksi jabatan Sekda Pemkot
-
Hari Ini Sidang Perdana Terdakwa Eks Penyidik KPK Robin Pattuju
KPK mendakwa Robin dan Maskur menerima Rp 11 miliar. Uang tersebut diduga diberikan untuk mereka mengurus perkara di KPK.
-
Setelah Dinyatakan Bersalah oleh Dewas KPK, Giliran ICW Polisikan Lili Pintauli ke Bareskrim
Lili Pintauli dilaporkan secara pidana karena diduga berkomunikasi dengan tersangka kasus suap Wali Kota Non-aktif Tanjungbalai, Muhamad Syahrial.
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Tak Menyesal Langgar Etik
Majelis Etik Dewan Pengawas Korupsi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan Lili Pintauli Siregar terbukti melanggar etik.
-
Kasus Jual Beli Jabatan Wali Kota, KPK Didesak Serius Tangani Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin
Mahasiswa menilai KPK harus berani mengungkap keterlibatan sejumlah oknum yang terlibat dalam perkara jual beli jabatan ini.
-
Penyidik KPK Sebut Keterlibatan Wakil Ketua DPR Dalam Kasus Suap Eks Wali Kota Tanjungbalai
Dua orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
-
Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial Didakwa Suap Penyidik KPK Rp 1,6 Miliar
Suap Syahrial dan Robin diduga tak luput dari campur tangan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsudin.
-
KPK Duga Uang ke Eks Penyidik Robin Tak Hanya dari Wali Kota Tanjungbalai
KPK duga aliran uang yang diterima Robin Pattuju (SRP) tak hanya berasal dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M. Syahrial.
-
Alasan KPK Sidangkan Kasus Suap Eks Penyidik Robin di Pengadilan Tipikor Medan
KPK jelaskan alasan dibalik kasus Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.
-
KPK Usut Pertemuan Wali Kota Tanjungbalai dengan Eks Penyidik Robin
KPK mengusut pertemuan antara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial dan eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).
-
KPK Minta Saksi Kasus Penanganan Perkara Wali Kota Tanjungbalai Kooperatif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap terkait penghentian perkara Wali Kota Tanjungb
-
Eks Penyidik AKP Robin Terima Rp10,4 M dari Pihak Beperkara di KPK, Termasuk Azis Syamsuddin
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju ternyata bukan cuma menerima uang dari Wali Kota nonaktif
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved