TAG
Lembaga Manajemen Kolektif dan Lembaga Manajemen K
Berita
-
Tarif Royalti Rp 50 Ribu untuk Lagu di Tempat Karaoke Jika Dirasa Mahal Bisa Dibicarakan lagi
Besaran tarif royalti Rp 50 ribu untuk lagu di tempat karaoke muncul pasca diberlakukan Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) No 28 Tahun 2014
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved