TAG
Larangan Cuti ASN
Berita
-
Aturan Cuti ASN dan Larangan Bepergian Selama Periode Nataru
ASN dilarang cuti dan bepergian selama periode Nataru 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Aturan cuti ASN berlaku mulai 20 Desember 2021.
-
Perbedaan Aturan Cuti saat Nataru Bagi ASN dan Karyawan Swasta
Berikut aturan terkait perbedaan kebijakan cuti ASN dan karyawan swasta saat Nataru.
-
Aturan PPKM Level 3 Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022: Larangan Cuti bagi ASN
Berikut aturan PPKM level 3 yang diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga tanggal 2 Januari 2022.
-
ASN Dilarang Cuti dan Bepergian Ke Luar Daerah saat Nataru, Berikut Aturan Lengkapnya
Diketahui, Pemerintah akan menerapkan larangan cuti dan bepergian ke luar daerah selama Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
-
Ini Hal yang Dikecualikan dalam Aturan Larangan Cuti dan Bepergian saat Masa Nataru bagi ASN
Terdapat beberapa pengecualian dalam aturan larangan cuti ASN dan bepergian ke luar kota, diantaranya seperti karena sakit atau melahirkan.
-
ASN Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah Selama Nataru, Ini Aturan Lengkapnya
ASN dilarang cuti dan bepergian ke luar daerah selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), simak inilah aturan lengkapnya.
-
ASN Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah saat Nataru, Menpan RB: Langkah Pencegahan Covid-19
Pemerintah memberikan aturan bagi Aparatur sipil negara (ASN) yang dilarang cuti dan bepergian ke luar daerah saat periode Nataru mendatang.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved