TAG
KTP
Berita
Foto (19)
-
Mentan: Petani Tak Perlu Ribet Tebus Pupuk Subsidi, Cukup Tunjukkan KTP
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku langsung mendapat keluhan dari para petani usai dirinya kembali dilantik menjadi menteri.
-
Prabowo Ngaku Kesulitan Dapat Kredit, Ini Tips yang Perlu Diperhatikan saat Meminjam Uang di Bank
jangan sampai ditolak, ini sejumlah hal yang perlu diperhatikan saat meminjam uang di Bank
-
Bermodalkan KTP atau KIS Digital Sudah Dapat Dilayani di Rumah Sakit
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah banyak dirasakan manfaatnya salah satunya oleh Maedi Sahputra (30)
-
Syarat Membuat SKCK, Bawa Fotokopi KTP hingga Pas Foto
Berikut ini syarat membuat SKCK, mulai dari fotokopi KTP hingga pas foto. Biaya pembuatan SKCK Rp 30 ribu.
-
Cara Buka Rekening LINE Bank Secara Online, Cukup Siapkan KTP
LINE Bank merupakan salah satu bank digital yang ada di Indonesia. Untuk membuka rekening LINE Bank cukup mudah, Anda diharuskan memiliki KTP.
-
Cara Buka Rekening BTN Online: Biaya Gratis, Siapkan KTP dan NPWP
Cara mudah dan praktis membuka rekening di Bank Tabungan Negara (BTN) secara online.
-
Cara Daftar Akun untuk Beli Meterai Elektronik, Cukup Siapkan KTP
e-meterai saat ini digunakan untuk berbagai dokumen. Bagi Anda yang ingin membeli e-meterai, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Apa Itu Identitas Kependudukan Digital? Catat Syarat dan Cara Buatnya
Dengan identitas kependudukan digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik.
-
Cukup Pakai KTP, Purwani Bisa Akses Layanan JKN yang Sat Set dan Anti Ribet
Dengan hanya menunjukkan KTP, peserta JKN kini lebih mudah dan cepat mengakses layanan kesehatan yang setara dan tanpa diskriminasi.
-
Cara dan Syarat Dapat Subsidi Rp 7 Juta untuk Beli Motor Listrik, Cukup Siapkan KTP
Kementerian Perindustrian telah memperkenalkan kebijakan baru kepada masyarakat yang ingin mendapat bantuan Rp 7 juta untuk membeli motor listrik.
-
Persoalkan Kebijakan LPG 3 Kg, Syarief Hasan: Harus Dapat Diakses Tanpa Mempersulit
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mempersoalkan kebijakan pemerintah terkait kewajiban menggunakan KTP di setiap pembelian LPG 3 kilogram.
-
Cara Beli Gas LPG Tabung 3 Kg Pakai KTP Sesuai Ketentuan Kementerian ESDM
Per 1 Januari 2024 masyarakat wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
-
KTP Jadi Syarat Beli LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024, Kementerian ESDM: Agar Dinikmati Warga Tak Mampu
Mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG Tabung 3 Kg.
-
Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP, Pemerintah Diharapkan Tak Sulitkan Masyarakat
Ketua Tanfidziyah PBNU, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah berharap pemerintah tak menyulitkan masyarakat ketika beli gas elpiji 3 kg menggunakan KTP.
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Sulit Menangkap untuk Bawa Pulang
Paulus merupakan Dirut PT Sandipala Arthaputra dan perusahaannya terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
-
Cara Beli Gas LPG 3 Kg dengan KTP dan KK, Berikut Ketentuannya
Masyarakat yang hendak membeli gas LPG Tabung 3 kg (LPG bersubsidi) perlu menunjukkan KTP dan KK. Simak cara belinya.
-
Mulai Tahun Depan Hanya Masyarakat yang Telah Terdaftar Boleh Beli LPG Kg: Perlu Menunjukkan KTP
Pertamina sebagai badan usaha pelaksana diberikan waktu hingga 31 Desember 2023 menyelesaikan registrasi atau pendataan pada masyarakat.
-
Pinkan Mambo Beralasan Sibuk hingga Tak Mau Urus KTP Michelle, Bertekad Putrinya Harus Jadi Artis
Pinkan Mambo mengaku tak mau mengurus KTP Michelle karena sibuk dan bertekad ingin menjadikan putrinya artis.
-
Pemerintah Perjelas Nasib Para Penghayat, Kini di KTP Status Keagamaannya Kepercayaan Pada Tuhan YME
Para penghayat kini sudah bisa menghela nafas panjang sebagai bentuk kelegaan bahwa keyakinannya sudah diakui negara.
-
Cara Mudah Mengajukan Pinjaman di PNM Mekaar, Simak Syaratnya
PNM Mekaar menyediakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukkan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro kecil dan menengah